KPU Minta Cagub Berikan Pendidikan Politik Saat Kampanye

Sabtu, 07 Januari 2017 - 19:42 WIB
KPU Minta Cagub Berikan...
KPU Minta Cagub Berikan Pendidikan Politik Saat Kampanye
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kampanye door to door yang dilakukan pasangan cagub dan cawagub dalam pilkada tidak dilarang.

Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, kampanye door to door ke rumah warga sama sekali tidak dilarang, termasuk memberikan alat peraga kepada warga, misalnya seperti stiker. Hal itu sebagai bentuk sosialisasi untuk mengenal lebih jauh terhadap pasangan calon kepala daerah.

Dalam momentum tahapan kampanye saat ini, lanjut Ferry, baik calon atau pun tim sukses memanfaatkan waktu masa kampanye dengan baik."Tidak apa-apa,itu juga sudah diatur dalam tata cara kampanye," ujar Ferry kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/1/2017).

Ferry berharap, para pasangan cagub, cabup, atau pun cawalkot memberikan proses pendidikan politik yang baik kepada masyarakat."Calon atau timses melaksanakan kampanye sesuai aturan yang benar, ada hal hal yanglg tidak boleh dilakukan dalam aturan juga sebaiknya dipahami, sehingga larangan-larangan tidak dilanggar," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan tidak melarang kampanye pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta yang dilakukan dengan sistem door to door.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri menyatakan, kampanye door to door ke rumah warga sama sekali tidak dilarang, termasuk memberikan alat peraga kepada warga sebagai bentuk sosialisasi untuk mengenal lebih jauh terhadap pasangan cagub.

“Selama ada izin dari pemilik rumah yang dipasangkan stiker tidak masalah. Tetapi kalau tidak dapat izin nanti pemilik rumahnya marah,” kata Jufri kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2017 kemarin.

Sekadar diketahui, pemasangan alat peraga yang memuat gambar dan program kandidat, sebenarnya sudah sejak lama dilakukan berbagai komunitas, baik yang berafiliasi ke pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki T Purnama-Djarot, maupun ke Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Hanya saja, baru ramai diperbincangkan setelah seorang warga di Kramat Jati, Tetty curhat di media sosial jika rumahnya dipasangkan stiker Agus-Sylvi. Padahal sukarelawan Agus-Sylvi sudah meminta izin kepada Tetty untuk memasangkan stiker, dan sama sekali tidak melarangnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0031 seconds (0.1#10.140)