Periksa Sejumlah Saksi, Polisi Dalami Kronologi Terbakarnya Zahro Express

Senin, 02 Januari 2017 - 11:43 WIB
Periksa Sejumlah Saksi,...
Periksa Sejumlah Saksi, Polisi Dalami Kronologi Terbakarnya Zahro Express
A A A
JAKARTA - Kepolisian terus mendalami penyebab terbakarnya kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta yang menewaskan 23 orang pada Minggu 1 Januari 2017 .

Untuk mendalami kasus itu, polisi sedang melakuan pemeriksaan terhadap nahkoda dan anak buah kapal (ABK) kapal Zahro Express, sejumlah saksi, termasuk penumpang dan pihak dari Kementerian Perhubungan. (Baca juga: Lima Penyelam Dikerahkan Cari Korban Kapal Zahro Express)

Direktur Polisi Perairan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hero Hendriatno Bachtiar mengakui polisi telah mengamankan nahkoda kapal.

"Kami amankan nahkoda berikut ABK. Ada empat orang, terus ada juga kita mintai keterangan pegawai Perhubungan, dua orang Syahbandar, dan saksi penumpang tiga orang," ujar Hero kepada wartawan, Senin (2/1/2017).

Dia enggan membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut. Kendati demikian, dia memastikan pertanyaan polisi seputar kronologi peristiwa terbakarnya kapal.

"Yang sedang kami gali itu kronologi dan penyebab kebakaran, seputar itu," ucap Hero.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)