Dinsos DKI Jangkau 14.109 PMKS Selama 2016
A
A
A
JAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mulai dari Januari hingga Desember 2016, berhasil melakukan penjangkauan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebanyak 14.109 orang.
Jumlah sebanyak itu dikarenakan tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap keberadaan PMKS. Melalui aplikasi Qlue dan media sosial, laporan-laporan itu ditindaklanjuti oleh petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).
"Peningkatan jumlah PMKS itu dalam konteks peningkatan kualitas penjangakuan. Respon Qlue dan laporan masyarakat melalui media sosial segera ditindaklanjuti petugas," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dibandingkan tahun lalu, ada peningkatan jumlah laporan warga. Kesadaran masyarakat meningkat untuk melapor.
"Petugas kami juga melakukan penjangkauan dan penjagaan di 48 titik pada siang dan malam," tambah Masrokhan.
Namun belakangan ini, lanjut Masrokhan, dampak penjagaan itu mengakibatkan bergesernya PMKS jalanan ke tempat ibadah, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Tempat Pemakaman Umum (TPU), pasar tradisional dan tempat umum lainnya.
"Kami perlu melakukan patroli secara terus-menerus dan konsisten serta sistemable ke daerah-daerah itu," lanjutnya.
Dinsos DKI juga melakukan pemetaan di daerah yang menjadi titik-titik tempat bergesernya PMKS itu. Total ada 276 titik yang berada di Zona II. Pada tahun 2017 nanti akan dilakukan percepatan penanganan PMKS di daerah tersebut.
Dalam melakukan penjangkauan, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP. Karena mereka dianggap penting sebagai mitra yang memiliki langkah dan pandangan yang sama.
"Kami mengajak kepada warga DKI untuk tidak memberi kepada PMKS di jalanan. Jika melihat mereka bisa melaporkannya melalui aplikasi Qlue atau media sosial milik Dinsos DKI," tutupnya.
Jumlah sebanyak itu dikarenakan tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap keberadaan PMKS. Melalui aplikasi Qlue dan media sosial, laporan-laporan itu ditindaklanjuti oleh petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).
"Peningkatan jumlah PMKS itu dalam konteks peningkatan kualitas penjangakuan. Respon Qlue dan laporan masyarakat melalui media sosial segera ditindaklanjuti petugas," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dibandingkan tahun lalu, ada peningkatan jumlah laporan warga. Kesadaran masyarakat meningkat untuk melapor.
"Petugas kami juga melakukan penjangkauan dan penjagaan di 48 titik pada siang dan malam," tambah Masrokhan.
Namun belakangan ini, lanjut Masrokhan, dampak penjagaan itu mengakibatkan bergesernya PMKS jalanan ke tempat ibadah, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Tempat Pemakaman Umum (TPU), pasar tradisional dan tempat umum lainnya.
"Kami perlu melakukan patroli secara terus-menerus dan konsisten serta sistemable ke daerah-daerah itu," lanjutnya.
Dinsos DKI juga melakukan pemetaan di daerah yang menjadi titik-titik tempat bergesernya PMKS itu. Total ada 276 titik yang berada di Zona II. Pada tahun 2017 nanti akan dilakukan percepatan penanganan PMKS di daerah tersebut.
Dalam melakukan penjangkauan, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP. Karena mereka dianggap penting sebagai mitra yang memiliki langkah dan pandangan yang sama.
"Kami mengajak kepada warga DKI untuk tidak memberi kepada PMKS di jalanan. Jika melihat mereka bisa melaporkannya melalui aplikasi Qlue atau media sosial milik Dinsos DKI," tutupnya.
(mhd)