Diketahui, Lokasi Persembunyian Satu Pelaku Perampokan Pulomas
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan mengaku sudah mengetahui persembunyian Iyus Pane (YP), seorang pelaku perampokan di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. YP juga sudah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
"Satu pelaku, YP itu ada disatu tempat di pinggiran jalan, dia (YP) sudah terdeteksi," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).
Meski sudah diketahui keberadaannya, Iriawan enggan membeberkan, lokasi pasti keberadaan YP. Polisi pun hanya tinggal menunggu waktu untuk membekuk YP yang menjadi tangan kangan Ramlan Butar Butar selaku pimpinan kelompok itu.
Iriawan pun menerangkan, Ramlan Butar Butar adalah residivis dengan kasus yang sama. Dia pun pernah ditangkap jajaran Polres Depok pada sekitar tahun 2015. Selain Ramlan, Erwin S dan YP yang menjadi DPO pun seorang pelaku pencurian juga.
"Pelaku lainnya, ES dan YP pemain juga tapi tak sehebat dan ekspres Ramlan. Ramlan dan ES itu sudah dua kali aksi (melakukan perampokan)," tuturnya.
Dia menambahkan, adapun adik Ramlan, R alias Ucok yang kini tengah diperiksa polisi itu masih berstatus sebagai saksi. Dia pun tak membantah saat ditanyai tentang status DPO Ucok dikasus pencurian.
"Status Ucok kita lihat perkembangannya, kalau dia terbukti terlibat kasus Pulomas bisa saja naik jadi tersangka," katanya.
"Satu pelaku, YP itu ada disatu tempat di pinggiran jalan, dia (YP) sudah terdeteksi," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).
Meski sudah diketahui keberadaannya, Iriawan enggan membeberkan, lokasi pasti keberadaan YP. Polisi pun hanya tinggal menunggu waktu untuk membekuk YP yang menjadi tangan kangan Ramlan Butar Butar selaku pimpinan kelompok itu.
Iriawan pun menerangkan, Ramlan Butar Butar adalah residivis dengan kasus yang sama. Dia pun pernah ditangkap jajaran Polres Depok pada sekitar tahun 2015. Selain Ramlan, Erwin S dan YP yang menjadi DPO pun seorang pelaku pencurian juga.
"Pelaku lainnya, ES dan YP pemain juga tapi tak sehebat dan ekspres Ramlan. Ramlan dan ES itu sudah dua kali aksi (melakukan perampokan)," tuturnya.
Dia menambahkan, adapun adik Ramlan, R alias Ucok yang kini tengah diperiksa polisi itu masih berstatus sebagai saksi. Dia pun tak membantah saat ditanyai tentang status DPO Ucok dikasus pencurian.
"Status Ucok kita lihat perkembangannya, kalau dia terbukti terlibat kasus Pulomas bisa saja naik jadi tersangka," katanya.
(mhd)