Di Hadapan Majelis Hakim, Ahok Sebut Tak Berniat Menistakan Agama Islam
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tidak ada niatan melakukan penistaan agama. Hal itu dikatakan Ahok dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
"Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim atas kesempatan yang diberikan kepada saya," kata Ahok.
"Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, di mana saya diajukan di hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu bukan dimaksudkan untuk menafsirkan Surat Al-Maidah 51, apalagi berniat menista agama Islam, dan juga berniat untuk menghina para ulama. Namun ucapan itu saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan pilkada," urainya.
Ahok melanjutkan, ia juga menegaskan tak pernah memberikan persepsi atau tafsiran mengenai Alquran Surat Al Maidah ayat 51.
"Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim atas kesempatan yang diberikan kepada saya," kata Ahok.
"Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, di mana saya diajukan di hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu bukan dimaksudkan untuk menafsirkan Surat Al-Maidah 51, apalagi berniat menista agama Islam, dan juga berniat untuk menghina para ulama. Namun ucapan itu saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan pilkada," urainya.
Ahok melanjutkan, ia juga menegaskan tak pernah memberikan persepsi atau tafsiran mengenai Alquran Surat Al Maidah ayat 51.
(zik)