Polisi Lakukan Pengalihan Arus Secara Situasional di Jalan Gajah Mada

Selasa, 13 Desember 2016 - 09:19 WIB
Polisi Lakukan Pengalihan Arus Secara Situasional di Jalan Gajah Mada
Polisi Lakukan Pengalihan Arus Secara Situasional di Jalan Gajah Mada
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (13/12/2016). Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, polisi melakukan rekayasa arus lalu lintas secara situasional di Jalan Gajah Mada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol‎ Raden Prabowo Argo Yuwono‎ mengatakan, polisi belum melakukan pengalihan arus lalu lintas menuju lokasi sidang. Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara kondisional. Sejauh ini, arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada pun masih tampak ramai lancar sebagaimana hari biasanya.

Menurutnya, ribuan personel kepolisian pun turut diterjunkan dalam melakukan pengamanan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama itu. Ada yang bertugas mengatur arus lalu lintas, ada pula yang bertugas mengawal jalannya persidangan, dan mengantisipasi apabila terjadi unjuk rasa di depan PN Jakarta Utara.

"Kegiatan hari kita libatkan dengan personel yang cukup, sekitar dua ribuan lebih dan semoga ini terlaksana dengan baik," ujarnya pada wartawan, Selasa (13/12/2016).

Berdasarkan pantauan, saat ini pintu masuk PN Jakarta Utara ditutup. Sebab, ratusan orang yang hendak menyaksikan jalannya persidangan kasus penistaan agama telah berdatangan. Namun, mereka tak bisa masuk karena dilarang aparat kepolisian.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4137 seconds (0.1#10.140)