Jaksa Agung Prasetyo Sebut Sidang Ahok Pindah ke Cibubur

Jum'at, 09 Desember 2016 - 17:06 WIB
Jaksa Agung Prasetyo...
Jaksa Agung Prasetyo Sebut Sidang Ahok Pindah ke Cibubur
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipindah ke Cibubur, Jakarta Timur. Tetapi dia memastikan, kalau sidang tersebut akan digelar pada Selasa 13 Desember 2016.

"Sidang perdana kasus Ahok akan digelar pada 13 Desember 2016. Kemungkinan besar akan digelar di Cibubur," kata Prasetyo saat menghadiri Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Pekanbaru, Riau, Jumat (9/12/2016).

Alasan pemindahan sidang Ahok, kata Prasetyo dikarenakan berbagai pertimbangan seperti keamanan dan tempat yang representatif. "Kalau di Cibubur-kan lebih luas. Karena di sana bisa menampung 800 pengujung," imbuhnya.

Terkait rencana pemindahan sidang Ahok, Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini terus melakukan koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA). "Kami terus berkomunikasi dengan pihak MA, karena semuanya itu harus seizin MA," ujarnya.

Sekadar diketahui, Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHAP tentang penistaan agama dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0798 seconds (0.1#10.140)