Djarot Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Penghadangan Kampanye
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil gubernur petahana Djarot Saiful Hidayat mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Djarot akan diperiksa terkait kasus penghadangan yang dilakukan NS saat dia berkampanye di Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan, Cawagub Djarot mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, (21/11/2016) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Dia datang bersama rombongan tim suksesnya. Tampak pula Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi. (Baca: Kampanye di Kembangan Selatan, Djarot Diusir Warga)
"Sebagai saksi (diperiksa) terkait penghadangan di Kembangan Utara itu. Kita berikan penjelasan dan klarifikasi atas tindak pidana Pilkada," ujar Djarot yang langsung masuk ke gedung Polda Metro Jaya, Senin, (21/11/2016).
Saat ditanyai awak media apakah dia sudah melakukan persiapan sebelum menjalani pemeriksaannya, Djarot mengaku tidak melakukan persiapan apapun. (Baca juga: Diusir Warga Rawa Belong, Ahok Kabur Naik Mikrolet)
Sementara itu, Ketua tim pemenangan, Prasetyo menjelaskan, dalam kasus penghadangan di Kembangan Utara, Jakarta Barat itu, pihaknya memiliki bukti kuat, yakni video dan foto saat Djarot dihadang sekelompok orang yang dipimpin NS tersebut.
"Saya dipanggil mengenai kemarin di Kembangan, Jakarta Barat pak Djarot dihadang oleh orang dan saya dimintakan kesaksiannya pula. Saya sebagai saksi," jelasnya.
Prasetyo pun menilai, kalau penghadangan yang sering dialami oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2017 yang diusungnya itu ada unsur politiknya. Namun, dia enggan membeberkan siapa dalang di balik penghadangan tersebut.
Berdasarkan pantauan, Cawagub Djarot mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, (21/11/2016) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Dia datang bersama rombongan tim suksesnya. Tampak pula Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi. (Baca: Kampanye di Kembangan Selatan, Djarot Diusir Warga)
"Sebagai saksi (diperiksa) terkait penghadangan di Kembangan Utara itu. Kita berikan penjelasan dan klarifikasi atas tindak pidana Pilkada," ujar Djarot yang langsung masuk ke gedung Polda Metro Jaya, Senin, (21/11/2016).
Saat ditanyai awak media apakah dia sudah melakukan persiapan sebelum menjalani pemeriksaannya, Djarot mengaku tidak melakukan persiapan apapun. (Baca juga: Diusir Warga Rawa Belong, Ahok Kabur Naik Mikrolet)
Sementara itu, Ketua tim pemenangan, Prasetyo menjelaskan, dalam kasus penghadangan di Kembangan Utara, Jakarta Barat itu, pihaknya memiliki bukti kuat, yakni video dan foto saat Djarot dihadang sekelompok orang yang dipimpin NS tersebut.
"Saya dipanggil mengenai kemarin di Kembangan, Jakarta Barat pak Djarot dihadang oleh orang dan saya dimintakan kesaksiannya pula. Saya sebagai saksi," jelasnya.
Prasetyo pun menilai, kalau penghadangan yang sering dialami oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2017 yang diusungnya itu ada unsur politiknya. Namun, dia enggan membeberkan siapa dalang di balik penghadangan tersebut.
(ysw)