Polri Targetkan Berkas Perkara Ahok Kelar Selama 3 Minggu

Kamis, 17 November 2016 - 12:18 WIB
Polri Targetkan Berkas Perkara Ahok Kelar Selama 3 Minggu
Polri Targetkan Berkas Perkara Ahok Kelar Selama 3 Minggu
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menargetkan berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rampung tiga minggu ke depan. Selanjutnya, berkas tersebut akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, penyidik telah menargetkan selama tiga minggu untuk menyelesaikan seluruh berkas dan segera menyerahkan ke Kejaksaan Agung. "Saat ini fokus penerimaan berkas-berkas. Mudah-mudahan bisa secepatnya, targetnya paling lama tiga minggu," tegas Boy Rafli di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Boy menjelaskan, dalam tiga minggu tersebut selain penyelesaian berkas juga bakal ada pemeriksaan pada Ahok kembali untuk memastikan apakah ada keterangan yang ingin ditambahkan atau tidak.

"Pemberkasan saja fokusnya. Kalau untuk pemeriksaan Ahok harus dijadwalkan lagi, tapi jadwalnya (pemeriksaan Ahok) belum dapat," jelasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6494 seconds (0.1#10.140)