Analisis Video Ahok, Ahli Bahasa Gunakan Teori Linguistik
A
A
A
JAKARTA - Untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dengan Surat Al Maidah ayat 51 ahli bahasa menggunakan teori linguistik generatif.
"Kita memakai teori linguistik generatif. Dalam terori itu ada bagiannya speech act. Ada tindakan berbicara yang senilai dengan orang bertindak. Berbicara itu sama dengan bertindak," kata Neno Warisman yang menjadi salah satu pelapor kasus ini di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Ia menganalogikan seperti sebuah proses pernikahan. Ada tahapan yakni akad nikah. "Misalnya akad nikah. Akad nikah itu tindakan berbicara saya terima nikahnya makanya dengan tindakan berbicara itu yang haram menjadi halal maka muncul speech act," tambahanya.
Lebih lanjut, Neno pun merinci tiga persyaratan speech act diantaranya niat. "Speech act itu memiliki sarat tiga. Salah satu itu yang terpenting adalah adanya niat. Orang berbicara itu tidak mungkin enggak pakai niat kecuali dia gila," urainya.
Neno menjelaskan, kalau terlapor mengeluarkan bahasa tersusun, itu menunjukkan kalau semua disengaja. Selanjutnya, kata Neno, apakah ekspresi sesuai dengan kenyataan atau tidak.
Neno pun tidak ambil pusing soal kata 'pakai' yang selama ini diributkan oleh kubu terlapor. "Dibohongin pakai ayat Al-Maidah macam-macam itu artinya dia sudah berniat untuk mengatakan hal tersebut. Yang kedua dia meyakini. Kalau tidak meyakini pasti dikatakan dan pasti dusta. Yang ketiga, comunication intention jadi dia berusaha mempengaruhi," jelasnya.
"Maka dia ingin orang-orang itu mengikuti dia bahwa dibohongi pakai surat Al-Maidah. Semua syarat itu mendudukan Ahok menista agama. Secara kebahasaan memiliki syarat menista agama," tutupnya.
"Kita memakai teori linguistik generatif. Dalam terori itu ada bagiannya speech act. Ada tindakan berbicara yang senilai dengan orang bertindak. Berbicara itu sama dengan bertindak," kata Neno Warisman yang menjadi salah satu pelapor kasus ini di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Ia menganalogikan seperti sebuah proses pernikahan. Ada tahapan yakni akad nikah. "Misalnya akad nikah. Akad nikah itu tindakan berbicara saya terima nikahnya makanya dengan tindakan berbicara itu yang haram menjadi halal maka muncul speech act," tambahanya.
Lebih lanjut, Neno pun merinci tiga persyaratan speech act diantaranya niat. "Speech act itu memiliki sarat tiga. Salah satu itu yang terpenting adalah adanya niat. Orang berbicara itu tidak mungkin enggak pakai niat kecuali dia gila," urainya.
Neno menjelaskan, kalau terlapor mengeluarkan bahasa tersusun, itu menunjukkan kalau semua disengaja. Selanjutnya, kata Neno, apakah ekspresi sesuai dengan kenyataan atau tidak.
Neno pun tidak ambil pusing soal kata 'pakai' yang selama ini diributkan oleh kubu terlapor. "Dibohongin pakai ayat Al-Maidah macam-macam itu artinya dia sudah berniat untuk mengatakan hal tersebut. Yang kedua dia meyakini. Kalau tidak meyakini pasti dikatakan dan pasti dusta. Yang ketiga, comunication intention jadi dia berusaha mempengaruhi," jelasnya.
"Maka dia ingin orang-orang itu mengikuti dia bahwa dibohongi pakai surat Al-Maidah. Semua syarat itu mendudukan Ahok menista agama. Secara kebahasaan memiliki syarat menista agama," tutupnya.
(ysw)