Resmi, Sumarsono Jabat Plt Gubernur DKI Jakarta

Rabu, 26 Oktober 2016 - 14:20 WIB
Resmi, Sumarsono Jabat Plt Gubernur DKI Jakarta
Resmi, Sumarsono Jabat Plt Gubernur DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Sumarsono ditunjuk dan ditugaskan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI siang hari ini.

"Mendagri menujuk dan menugaskan saudara Sumarsono sebagai Plt Gubernur masa jabatan 28 Oktober 2016 sampai 11 Febuari 2017," kata Sekretaris Jenderal Ditjen Otda saat membacakan surat keputusan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Kepada Soni, panggilan akrab Sumarsono ini diberikan fasilitas dan hak keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Kemudian tugas dan wewenang pun dijabarkan.

"Tugas dan wewenang Pelaksana tugas yaitu melaksanakan kepemimpinan daerah dan kebijakan, menjaga ketenteraman ketertiban masyarakat dan menjaga netralitas PNS pada Pilgub DKI 2017 dan lainnya," lanjut Sekjen Ditjen Otda.

Kemudian Plt Gubernur DKI Jakarta akan bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri. Masa jabatan sebagaimana maksud berakhir setelah Gubernur dan Wakil Gubernur selesai menjalankan cuti diluar tanggungan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9057 seconds (0.1#10.140)