Bareskrim Ogah Berspekulasi Kelanjutan Kasus Penistaan Agama

Selasa, 25 Oktober 2016 - 14:52 WIB
Bareskrim Ogah Berspekulasi Kelanjutan Kasus Penistaan Agama
Bareskrim Ogah Berspekulasi Kelanjutan Kasus Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri enggan berspekulasi mengenai kelanjutan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Karena, kasus ini mempunyai dampak yang luas.

"Setelah keterangan yang ada nanti seperti apa. Saya enggak mau berspekulasi. Ini permasalahan sensitif," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Ari mengatakan, Bareskrim belum akan memanggil Ahok. Karena, saat ini Bareskrim masih fokus untuk mengumpulkan saksi-saksi.

"Itu nanti saya akan tanya kepada penyidik. Yang jelas ada hadir untuk memberikan keterangan terkait persoalan ini," katanya.

Walaupun sudah ada masukan dari sejumlah elemen masyarakat terkait kasus tersebut, kata dia, hal itu juga harus dicek kebenarannya. Maka itu, kata dia, Bareskrim Polri masih mengumpulkan sejumlah bukti dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Kalau kita kan ini mencari bukti-bukti, keterangan-keterangan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada ini pidana bukan. Tapi kita sudah jelas publik sebagian mengatakan sebagian. Hanya kita secara aturan untuk mengumpulkan bukti-bukti sedang kita kerjakan," jelasnya.

Penyidik Mabes Polri masih mendalami kasus ini, dikarenakan penyelesaian hukum tidak bisa hanya berdasar pada spekulasi semata. Segala sesuatunya, lanjut Ari, harus berdasarkan fakta yang ada.

"Ini yang nantinya kita lihat dari ahli bahasa seperti apa. Kemudian agama, agama dalam hal ini MUI sudah declare seperti itu, kita mau tanya lagi MUI melihat ini darimana bahannya. Kami ada bukti nih yang diambil dari video," paparnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4902 seconds (0.1#10.140)