Empat Pegawai Organda Tangsel Tertangkap Basah Lakukan Pungli
A
A
A
TANGERANG - Empat pegawai Organda Kota Tangerang Selatan tertangkap basah petugas ketika sedang melakukan pungutan liar terhadap pengemudi truk yang melintas di Jalan Legok, Karawaci. Ironisnya, uang hasil pungli tersebut disetrokan kepada atasan mereka.
Empat petugas Organda yang ditangkap, yakni Awaludin, Jupri, Andi Saputra dan Suhendi mengharuskan para pengemudi truk untuk menukar selembar karcis dengan uang dalam kisaran Rp2.000 hingga Rp5.000. Lalu uang hasil pungli seharian itu disetor ke atasan para pelaku.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, penangkapan itu berawal saat Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Akhmad Alexander Yurikho Hadi memimpin anak buahnya melakukan suatu observasi wilayah.
"Sesampai di jalan Legok, petugas mengamati bahwa ada empat pegawai Organda yang terang-terangan menukar karcis dengan sejumlah uang pada tiap pengemudi truk yang melintas," kata Mansuri, Senin (17/10/2016).
Setelah diyakini bahwa tindakan tersebut adalah pungli, lalu polisi langsung melakukan penangkapan. Beberapa barang bukti berupa, uang tunai ratusan ribu rupiah, empat kartu ID Organda, sejumlah karcis, empat unit handphone serta Banner bertuliskan Pos Organda Kelapa Dua, turut disita petugas.
Saat diinterogasi petugas, sambung Mansuri, keempat pelaku mengaku sudah melakukan praktik tersebut sejak setahun lalu. Tiap satu Shift operasi yang berlangsung selama 8 jam, mereka menyetor ke atasannya bernama Arifin sebanyak Rp250 ribu.
"Dalam sehari, mereka beroperasi seperti itu selama 24 jam yang terdiri dari tiga Shift. Tiap shift mereka menyetor ke atasannya sebanyak Rp250 ribu," sambungnya.
Para pelaku berikut barang bukti lalu digelandang ke Mapolres Tangsel. Sementara salah satu korbannya, seorang sopir truk, Saepullah (34), telah dimintai keterangannya. Polisi pun masih terus mendalami adanya keterlibatan oknum pegawai lain dalam pungli tersebut.
Empat petugas Organda yang ditangkap, yakni Awaludin, Jupri, Andi Saputra dan Suhendi mengharuskan para pengemudi truk untuk menukar selembar karcis dengan uang dalam kisaran Rp2.000 hingga Rp5.000. Lalu uang hasil pungli seharian itu disetor ke atasan para pelaku.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, penangkapan itu berawal saat Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Akhmad Alexander Yurikho Hadi memimpin anak buahnya melakukan suatu observasi wilayah.
"Sesampai di jalan Legok, petugas mengamati bahwa ada empat pegawai Organda yang terang-terangan menukar karcis dengan sejumlah uang pada tiap pengemudi truk yang melintas," kata Mansuri, Senin (17/10/2016).
Setelah diyakini bahwa tindakan tersebut adalah pungli, lalu polisi langsung melakukan penangkapan. Beberapa barang bukti berupa, uang tunai ratusan ribu rupiah, empat kartu ID Organda, sejumlah karcis, empat unit handphone serta Banner bertuliskan Pos Organda Kelapa Dua, turut disita petugas.
Saat diinterogasi petugas, sambung Mansuri, keempat pelaku mengaku sudah melakukan praktik tersebut sejak setahun lalu. Tiap satu Shift operasi yang berlangsung selama 8 jam, mereka menyetor ke atasannya bernama Arifin sebanyak Rp250 ribu.
"Dalam sehari, mereka beroperasi seperti itu selama 24 jam yang terdiri dari tiga Shift. Tiap shift mereka menyetor ke atasannya sebanyak Rp250 ribu," sambungnya.
Para pelaku berikut barang bukti lalu digelandang ke Mapolres Tangsel. Sementara salah satu korbannya, seorang sopir truk, Saepullah (34), telah dimintai keterangannya. Polisi pun masih terus mendalami adanya keterlibatan oknum pegawai lain dalam pungli tersebut.
(ysw)