Pemprov DKI Tertibkan Reklame di Jakarta Pusat

Kamis, 13 Oktober 2016 - 11:08 WIB
Pemprov DKI Tertibkan Reklame di Jakarta Pusat
Pemprov DKI Tertibkan Reklame di Jakarta Pusat
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penertiban papan reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di sekitar Jakarta Pusat. Kali ini papan reklame di JPO Bendungan Hilir, dan Karet Tengsin Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang yang ditertibkan pertugas.

"Ada dua lokasi, dan sebelumnya ada tiga lokasi yakni JPO Sumur Bor Jakarta Barat, JPO Pondok Indah, dan Warung Jati, Jakarta Selatan, dilakukan malam hari. Karena untuk menghindari terjadinya kemacetan. Sebab arus lalu lintas di kawasan ini cukup padat," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Sigit menambahkan, dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan 200 petugas gabungan dari Dishubtrans DKI Jakarta, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Pusat, Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI, dan Polri.

"Seluruhnya 75 papan reklame, 74 tidak memiliki izin dan sampai hari ini sudah lima papan reklame yang ditertibkan dan kami menargetkan setiap Minggu ada dua lokasi yang ditertibkan," katanya.

Sementara itu, Kasiops PKP Jakarta Pusat Muchtar Zakaria mengatakan, untuk membongkar papan reklame di dua lokasi ini, pihaknya mengerahkan 35 petugas serta enam unit kendaraan, dua unit crane dan tiga kendaraan pendukung. "Pembongkaran mulai pukul 21.30 dan selesai pukul 05.30," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7518 seconds (0.1#10.140)