Soal Penistaan Agama, FPI: Keputusan MUI Sudah Tepat

Rabu, 12 Oktober 2016 - 14:31 WIB
Soal Penistaan Agama, FPI: Keputusan MUI Sudah Tepat
Soal Penistaan Agama, FPI: Keputusan MUI Sudah Tepat
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengapresiasi langkah tegas Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut Basuki T Purnama (Ahok) telah melakukan penistaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.

"Iya keputusan MUI sudah sangat tepat, adil dan bijaksana. Dan itu yang sangat diharapkan umat Islam," kata Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin, Rabu (12/10/2016).

Novel melanjutkan, aparat kepolisian semestinya sudah langsung merespon dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Aparat harus sudah bekerja untuk merespon keinginan umat Islam agar Ahok diproses hukum seadil-adilnya," lanjutnya. (Baca: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)

Apa yang sudah dilakukan Ahok, kata Novel, sudah menyakiti perasaan umat Islam. Jika dibiarkan maka akan berbahaya bagi persatuan bangsa. "Karena ini sudah sangat mengancam persatuan bangsa. Jangan sampai terjadi diskriminasi hukum," katanya.

"MUI itu perwakilan dari ormas Islam dan cendekiawan dan tokoh agama di Indonesia dan tidak ada lagi majelis tertinggi untuk mengkaji dan mengeluarkan fatwa," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6696 seconds (0.1#10.140)