Dua Alasan Polri Harus Segera Periksa Ahok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan ada dua alasan kenapa Polri harus segera memeriksa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Pertama, kasus Ahok berbeda dengan kasus yang dimaksud oleh Perkap (Peraturan Kapolri) era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti," kata Neta dalam siaran pers, Rabu (12/10/2016).
Kedua, lanjut Neta, saat ini Kapolrinya pun sudah berbeda, sekarang eranya Jenderal Tito Karnavian.
Apabila Polri terus menunda pemeriksaan, Neta khawatir kemarahan umat akan semakin besar. Kepercayaan publik terhadap instansi penegak hukum tersebut bisa berkurang.
"Jika Polri menunda proses pemeriksaan Ahok dikhawatirkan kemarahan umat Islam justru semakin memuncak dan Polri dinilai tidak netral dan memihak pada Ahok. Untuk itu Polri perlu mencermati situasi ini," tutupnya.
"Pertama, kasus Ahok berbeda dengan kasus yang dimaksud oleh Perkap (Peraturan Kapolri) era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti," kata Neta dalam siaran pers, Rabu (12/10/2016).
Kedua, lanjut Neta, saat ini Kapolrinya pun sudah berbeda, sekarang eranya Jenderal Tito Karnavian.
Apabila Polri terus menunda pemeriksaan, Neta khawatir kemarahan umat akan semakin besar. Kepercayaan publik terhadap instansi penegak hukum tersebut bisa berkurang.
"Jika Polri menunda proses pemeriksaan Ahok dikhawatirkan kemarahan umat Islam justru semakin memuncak dan Polri dinilai tidak netral dan memihak pada Ahok. Untuk itu Polri perlu mencermati situasi ini," tutupnya.
(ysw)