Polisi Perketat Penjagaan Ruang Hakim Kasus Kopi Sianida
A
A
A
JAKARTA - Menjelang sidang pembacaan tuntutan kepada Jessica Kumala Wongso pengamanan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diperketat. Termasuk area menuju ruang para hakim PN Jakarta Pusat.
Pantauan SINDOnews, selain lobi dan ruang sidang, petugas gabungan Polri dan pengamanan dalam (Pamdal) melakukan penjagaan menuju ruang para majelis hakim. "Tidak bisa masuk Pak tanpa ada kepentingan. Tidak boleh wawancara hakim di luar persidangan," kata salah satu petugas keamanan, Rabu (5/10/2016).
Bagi yang ingin masuk ke ruang hakim harus melewati pintu pemeriksaan. Selain itu, pengunjung wajib menukarkan kartu identitas dengan kartu pengunjung. Di luar dan dalam ada satu petugas keamanan.
"Di dalam juga ada polisi. Sudah dua minggu hakim dan JPU dapat pengawalan ketat kepolisian. Ini sepertinya karena menjelang pembacaan tuntutan," tutur petugas Pamdal PN Jakarta Pusat.
Pantauan SINDOnews, selain lobi dan ruang sidang, petugas gabungan Polri dan pengamanan dalam (Pamdal) melakukan penjagaan menuju ruang para majelis hakim. "Tidak bisa masuk Pak tanpa ada kepentingan. Tidak boleh wawancara hakim di luar persidangan," kata salah satu petugas keamanan, Rabu (5/10/2016).
Bagi yang ingin masuk ke ruang hakim harus melewati pintu pemeriksaan. Selain itu, pengunjung wajib menukarkan kartu identitas dengan kartu pengunjung. Di luar dan dalam ada satu petugas keamanan.
"Di dalam juga ada polisi. Sudah dua minggu hakim dan JPU dapat pengawalan ketat kepolisian. Ini sepertinya karena menjelang pembacaan tuntutan," tutur petugas Pamdal PN Jakarta Pusat.
(whb)