Pembangunan Waduk Megamendung Segera Dimulai

Selasa, 04 Oktober 2016 - 12:16 WIB
Pembangunan Waduk Megamendung Segera Dimulai
Pembangunan Waduk Megamendung Segera Dimulai
A A A
BOGOR - Pembangunan waduk di Kawasan Puncak, Megamendung,Bogor, dalam waktu dekat segera terealisasi. Waduk ini digadang-gadang salah satu solusi mengatasi banjir di DKI Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, DPRD telah mengesahkan Perda RTRW Kabupaten Bogor 2015-2035, sebagai pengganti Perda RTRW No 19/2008.

“Perda RTRW Nomor 19/2008 sudah tidak relevan lagi, makanya kita ubah, apalagi ada rencana pemerintah pusat membangun Waduk Megamendung,” kata Syarifah Sofiah, kepada wartawan Senin, 3 Oktober 2016.

Syarifah mengungkapkan, selain rencana pembangunan Waduk Megamendung, ada beberapa proyek pembangunan yang harusnya terealisasi, seperti pembangunan lintas regional tak bisa terlaksana, lantaran terbentur aturan RTRW. “Dalam RTRW baru ini, penataan ruang untuk daerah otonom baru Kabupaten Bogor Barat (KBB) pun diatur,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Ade Munawaroh Yanwar meminta, tak ada lagi pelanggaran ruang, setelah diberlakukannya Perda RTRW yang baru. “Kami minta lahan-lahan basar untuk kawasan pertanian dipertahankan, artinya tidak dialihfungsikan menjadi kawasan komersil atau pemukiman,” tegasnya.

Waduk Megamendung jika jadi menggunakan ratusan hektare lahan di lima desa di Kecamatan Megamendung dan satu desa lainnya di Kecamatan Cisarua dengan total luasnya mencapai 131,8 hektar.

Akibat rencana pembangunan waduk tersebut, sebanyak 477 kepala keluarga terpaksa harus pindah. Biaya untuk membebaskan lahan akan ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun. Sedangkan pembangunan fisiknya anggaranya bersumber Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp1,9 triliun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5795 seconds (0.1#10.140)