DPRD Minta Ahok Bongkar Mal yang Tutupi Saluran Air

Jum'at, 30 September 2016 - 21:48 WIB
DPRD Minta Ahok Bongkar...
DPRD Minta Ahok Bongkar Mal yang Tutupi Saluran Air
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera membongkar bangunan komersil yang berdiri di atas saluran air. Ahok pun diminta untuk tidak tebang pilih dalam membongkar bangunan yang melanggar aturan tersebut.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Rikardo mengatakan, selain di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ada beberapa titik bangunan komersil di Ibu Kota yang berdiri di atas saluran air. "Di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) ada mal yang berdiri megah menutupi saluran air. Mal ini harus dibongkar karena melanggar aturan," kata Rikardo kepada wartawan, Jumat (30/9/2016)

Menurut Rikardo, saluran air yang ditutup mal tersebut kerap kali membuat banjir saat hujan turun. Ironisnya, ini sudah bertahun-tahun dan lolos dari pantauan Pemprov DKI.

Rikardo menuturkan, banyak bangunan di kawasan elite yang melanggar tapi belum tersentuh. Padahal bangunan tersebut jelas-jelas menyalahi aturan. Oleh karena itu, untuk mengetahui sejauhmana pelanggaran bangunan yang dilakukan pengembang gedung mal dan apartemen, pihaknya meminta Pemprov melakukan audit tata ruang.

“Harus dilakukan audit tata ruang tujuannya untuk mengetahui adanya mal atau bangunan yang menyalahi fungsi lahan di ibukota,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa yakin Ahok berani membongkar bangunan mal atau apartemen yang menyalahi aturan. Dia mencontohkan sudah banyak bangunan yang berdiri di atas saluran air atau lahan pemerintah berhasil dibongkar.

Bahkan dalam waktu dekat ini kata dia, Pemprov akan membongkar 500 bangunan di kawasan Kemang karena melanggar. Ratusan bangunan itu terkena trase Kali Krukut, karena berdiri di bantaran sungai sehingga menyebabkan banjir. “Dimana pun bangunan itu, jika memang melanggar saya yakin Ahok pasti berani membongkarnya,” ucapnya.

Steven juga meminta Pemprov untuk melakukan audit tata ruang. Sebab, berbagai pelanggaran gedung bertingkat itu mengakibatkan banyak gangguan, antara lain banjir, macet, maupun tatanan kota. “Saya kira Pemprov harus bergerak secepatnya sebab jika tidak Jakarta akan tenggelam gara-gara pelanggaran gedung yang menyebabkan banjir,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)