Kantor Arsip Pelayanan Masyarakat Bekasi Hangus Terbakar
A
A
A
BEKASI - Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi di Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi hangus terbakar. Akibat kejadian ini, ratusan ribu berkas yang ada di gedung berlantai tiga tersebut ludes.
Bahkan, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang bekerja di BPPT lari berhamburan keluar gedung untuk menyelamatkan diri. Dalam hitungan menit, api dengan cepat merembet ke lantai dua dan tiga. Sebab, gedung tersebut tersimpan ratusan ribu berkas perizinan masyarakat.
Meski demikian, petugas telah mengevakuasi perangkat komputer dan server yang menjadi alat penyimpan data perizinan. Sehingga, data arsip saja yang hangus terbakar.
Sementara Pemkot Bekasi terpaksa menghentikan layanan di empat dinas yang berada di Jalan Ir H Juanda. Keempat kantor itu adalah BPPT, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos).
"Kebakaran itu terjadi begitu cepat, saat petugas sedang membuka layanan," kata Sekretaris Kabag TU BPPT Kota Bekasi, Titin Suryani di lokasi kejadian, Selasa (27/9/2016).
Menurut dia, asap putih muncul dan mengepul dari ruang arsip yang berada di sisi barat gedung. Mengetahui hal itu, petugas lalu mengecek ke ruang arsip. Sayangnya, lidah api sudah membesar di ruang yang memiliki ukuran sekira 5x6 meter tersebut.
"Pegawai langsung panik dan berteriak 'awas ada api'. Saya yang berada di lantai dua, langsung bergegas turun ke bawah," ungkapnya.
Titin mengaku, saat kejadian hanya ada beberapa masyarakat yang hendak mengurus perizinan. Mereka juga panik dan berusaha melarikan diri dari kobaran api. "Kami belum mengetahui penyebabnya, tiba-tiba api sudah membesar di ruang arsip," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menduga, kebakaran itu disebabkan karena korsleting listrik di ruang arsip. Dia menganggap, jaringan kabel di sana tak kuat menahan daya listrik yang dioperasikan di gedung tersebut.
"Sebenarnya gedung ini masih layak untuk dioperasikan, dan kantor itu bekas Kantor Wali Kota Bekasi lama," katanya.
Rayendra mengaku, pihaknya telah mengalokasikan dana tak terduga senilai Rp3 miliar pada tahun 2016. Dana tersebut, kemungkinan akan dialihkan untuk perbaikan gedung tersebut.
"Anggaranya akan kami gunakan untuk perbaikan gedung tersebut," tambahnya.
Kendati demikian, dana itu baru bisa digunakan setelah pemerintah menggelar rapat unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Hingga saat ini, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim) untuk menginventarisir bangunan BPPT yang terbakar.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta, kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Hal ini untuk menepis anggapan masyarakat bahwa kantor BPPT terbakar karena disabotase oleh oknum tertentu. "Kami akan buat laporan untuk pendalaman kebakaran ini," tegasnya.
Sejauh ini, kata Rahmat, pihaknya menduga kebakaran dipicu karena korsleting listrik di ruang arsip BPPT Kota Bekasi. Namun, untuk membuktikan penyebab kebakaran itu, pihaknya harus menunggu olah TKP yang dilakukan penyidik.
Rahmat menambahkan, pihaknya telah menentukan lokasi pengganti layanan BPPT. Adapun lokasinya adalah Balai Patriot Kota Bekasi, di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Alasannya, gedung tersebut cukup luas dan terjangkau dengan masyarakat.
Kepala Kantor Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Teddy Hafni mengatakan, api berhasil dipadamkan satu jam kemudian, setelah petugas mengerahkan 11 armada pemadam. "Api sangat besar dan sulit dipadamkan, satu jam kemudian baru berhasil dipadamkan," tambahnya.
Menurutnya, seluruh armada itu bukan hanya dari Kota Bekasi, tapi bantuan dari Pemprov DKI Jakarta, pengembang dan Kabupaten Bekasi. "Empat armada milik Kota Bekasi, dua milik Summarecon, dua milik DKI dan tiga milik Kabupaten Bekasi," katanya.
Hingga siang ini, kata dia, petugas sedang melakukan pendinginan di lokasi setempat. Dia pun memastikan, tidak ada korban luka dan jiwa akibat insiden kebakaran ini. Kini kasus kebakaran ini diserahkan Pemkot Bekasi ke Polres Metro Bekasi.
Bahkan, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang bekerja di BPPT lari berhamburan keluar gedung untuk menyelamatkan diri. Dalam hitungan menit, api dengan cepat merembet ke lantai dua dan tiga. Sebab, gedung tersebut tersimpan ratusan ribu berkas perizinan masyarakat.
Meski demikian, petugas telah mengevakuasi perangkat komputer dan server yang menjadi alat penyimpan data perizinan. Sehingga, data arsip saja yang hangus terbakar.
Sementara Pemkot Bekasi terpaksa menghentikan layanan di empat dinas yang berada di Jalan Ir H Juanda. Keempat kantor itu adalah BPPT, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos).
"Kebakaran itu terjadi begitu cepat, saat petugas sedang membuka layanan," kata Sekretaris Kabag TU BPPT Kota Bekasi, Titin Suryani di lokasi kejadian, Selasa (27/9/2016).
Menurut dia, asap putih muncul dan mengepul dari ruang arsip yang berada di sisi barat gedung. Mengetahui hal itu, petugas lalu mengecek ke ruang arsip. Sayangnya, lidah api sudah membesar di ruang yang memiliki ukuran sekira 5x6 meter tersebut.
"Pegawai langsung panik dan berteriak 'awas ada api'. Saya yang berada di lantai dua, langsung bergegas turun ke bawah," ungkapnya.
Titin mengaku, saat kejadian hanya ada beberapa masyarakat yang hendak mengurus perizinan. Mereka juga panik dan berusaha melarikan diri dari kobaran api. "Kami belum mengetahui penyebabnya, tiba-tiba api sudah membesar di ruang arsip," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menduga, kebakaran itu disebabkan karena korsleting listrik di ruang arsip. Dia menganggap, jaringan kabel di sana tak kuat menahan daya listrik yang dioperasikan di gedung tersebut.
"Sebenarnya gedung ini masih layak untuk dioperasikan, dan kantor itu bekas Kantor Wali Kota Bekasi lama," katanya.
Rayendra mengaku, pihaknya telah mengalokasikan dana tak terduga senilai Rp3 miliar pada tahun 2016. Dana tersebut, kemungkinan akan dialihkan untuk perbaikan gedung tersebut.
"Anggaranya akan kami gunakan untuk perbaikan gedung tersebut," tambahnya.
Kendati demikian, dana itu baru bisa digunakan setelah pemerintah menggelar rapat unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Hingga saat ini, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim) untuk menginventarisir bangunan BPPT yang terbakar.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta, kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Hal ini untuk menepis anggapan masyarakat bahwa kantor BPPT terbakar karena disabotase oleh oknum tertentu. "Kami akan buat laporan untuk pendalaman kebakaran ini," tegasnya.
Sejauh ini, kata Rahmat, pihaknya menduga kebakaran dipicu karena korsleting listrik di ruang arsip BPPT Kota Bekasi. Namun, untuk membuktikan penyebab kebakaran itu, pihaknya harus menunggu olah TKP yang dilakukan penyidik.
Rahmat menambahkan, pihaknya telah menentukan lokasi pengganti layanan BPPT. Adapun lokasinya adalah Balai Patriot Kota Bekasi, di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Alasannya, gedung tersebut cukup luas dan terjangkau dengan masyarakat.
Kepala Kantor Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Teddy Hafni mengatakan, api berhasil dipadamkan satu jam kemudian, setelah petugas mengerahkan 11 armada pemadam. "Api sangat besar dan sulit dipadamkan, satu jam kemudian baru berhasil dipadamkan," tambahnya.
Menurutnya, seluruh armada itu bukan hanya dari Kota Bekasi, tapi bantuan dari Pemprov DKI Jakarta, pengembang dan Kabupaten Bekasi. "Empat armada milik Kota Bekasi, dua milik Summarecon, dua milik DKI dan tiga milik Kabupaten Bekasi," katanya.
Hingga siang ini, kata dia, petugas sedang melakukan pendinginan di lokasi setempat. Dia pun memastikan, tidak ada korban luka dan jiwa akibat insiden kebakaran ini. Kini kasus kebakaran ini diserahkan Pemkot Bekasi ke Polres Metro Bekasi.
(mhd)