Polisi Bekuk Dua Pelaku Ranmor di Pulogadung

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 20:05 WIB
Polisi Bekuk Dua Pelaku...
Polisi Bekuk Dua Pelaku Ranmor di Pulogadung
A A A
JAKARTA - Jajaran Polsek Pulogadung meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Ekor Kuning I RT08/07 Gang Masjid Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur. Kedua pelaku bernama Ili Asan (27), dan Feri (26).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol M Agung mengatakan, penangkapan berawal dari evaluasi dan observasi petugas di lapangan. Alhasil, dua pelaku berhasil dibekuk.

"Dari situlah kami lakukan pengintaian, dan pihak kami juga sudah melakukan pemetaan dan akhirnya, kami bisa menangkap dua dari lima orang pelaku," kata Agung di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (26/8/2016).

Agung menambahkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku kerap melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban terluka.

"Di Pulogadung sering terjadi curanmor, dan pelakunya sering kali melukai korbannya dengan terlebih dahului mengancam," tambahnya.

Tiga orang yang melarikan diri terus dilacak oleh petugas kepolisian. "Dua ditangkap, tiga orang melarikan diri, dan petugas masih terus melakukan pencarian, serta mengumpulkan informasi dari saksi-saksi," kata Agung.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu buah senjata rakitan jenis revolver dengan isi amunisi empat butir, satu buah gagang kunci leter T, mata kunci letter T 17 biji, Pisau satu buah dan empat motor. "Satu motor milik pelaku, tiganya milik korban," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9279 seconds (0.1#10.140)