Bareskrim Polri Tahan Dirut PT Offistarindo Terkait Korupsi UPS

Rabu, 24 Agustus 2016 - 20:49 WIB
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan Dirut PT Offistarindo Terkait Korupsi UPS
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menahan satu tersangka kasus korupsi pengadaan alat uniterruptible power supply (UPS) yaitu Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima berinisial HL.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Indarto mengatakan, penahanan terhadap HL dilakukan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Sudah diperiksa hari uni, sekarang kita lakukan penahanan," jelas Indarto di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Indarto menjelaskan, dalam perkara ini perusahaan yang dipimpin oleh HL adalah vendor pengadaan UPS untuk beberapa SMA dan SMK di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

"Pengadaan di Jakarta Barat kerugiannya itu Rp81 miliar, kalau di Jakarta Pusat Rp78 miliar," jelasnya.

Atas kasus ini, HL dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)