Tipu Saudara Polisi, Briptu Gadungan Dibekuk di PN Bekasi

Jum'at, 19 Agustus 2016 - 11:02 WIB
Tipu Saudara Polisi,...
Tipu Saudara Polisi, Briptu Gadungan Dibekuk di PN Bekasi
A A A
JAKARTA - Polisi gadungan berpangkat Briptu Usman Ali (24) digelandang polisi lantaran menipu seorang perempuan, Lismayanti (34). Pelaku berjanji hendak menikahi korban dan menguras uang korban hingga jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, penangkapan polisi gadungan itu dilakukan pada Kamis, 18 Agustus 2016 malam. Pelaku dibekuk saat sedang istirahat di depan gedung PN Bekasi oleh anggota Polres Bekasi Kota.

Saat dibekuk, pelaku tengah mengenakan seragam dinas polisi gadungannya itu dengan logo Satuan Sabhara Polresta Bekasi Kota.

"Awalnya korban melapor ke saudaranya, Bripka Bayu, anggota Polres Bekasi Kota kalau dia telah ditipu. Korban dijanjikan hendak dinikahi pelaku yang baru dikenalnya itu," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/8/2016).

Awi menerangkan, pelaku menjanjikan korban akan dinikahi pada tanggal 21 Agustus 2016 mendatang. Pelaku lantas meminta sejumlah uang pada korban untuk persiapan biaya nikahnya. Namun, pelaku justru kabur dan tak bisa dihubungi.

"Polisi menerima informasi kalau pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai satpam honorer itu tengah berada di seputaran PN Bekasi dan akhirnya berhasil dibekuk. Saat ini, pelaku pun tengah diperiksa secara intensif oleh Propam Polresta Bekasi Kota," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)