Wali Kota Tangerang Batalkan Penjualan Gedung SDN 01

Kamis, 11 Agustus 2016 - 13:31 WIB
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Batalkan Penjualan Gedung SDN 01
A A A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membatalkan penjualan gedung SDN 01 Pondok Bahar, di Jalan Parung Jaya, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Hal itu dikatakan Kabag Humas Kota Tangerang Wahyudi Iskandar saat menjelaskan melalui telepon kepada wartawan.

“Pak Wali sudah ke lokasi, sudah mengecek sendiri ke sana. Akhirnya SDN 01 diperintahkan untuk dibangun,” ujar Wahyudi kepada wartawan, Kamis (11/8/2016).

Wahyudi membenarkan telah terjadi merger antara SDN 01 dengan SDN 06. Namun, kondisi SDN 06 memang jauh dan warga sekitar serta para orangtua murid protes kepada Arief.

“Pak Wali dengar sendiri protes warga dan tokoh di sana, ini memang Pak Wali langsung bertindak, dan meminta Dinas Pendidikan membatalkan merger karena memang lokasinya lebih bagus SDN 01 jika dibanding SDN 06,” tuturnya.

Seperti diketahui, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, Pondok Bahar yang berlokasi di Jalan Parung Jaya, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dikabarkan dijual ke pengembang. Hal itu disampaikan orangtua murid sekolah setempat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)