Marak Parkir Liar di Glodok, Dishub: Sehari 20 Mobil Diderek
A
A
A
JAKARTA - Kendati sudah diberikan sanksi cabut pentil hinga derek, parkir liar tetap marak di kawasan Glodok, Jakarta Barat. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mengaku sudah mengerahkan mobil derek dan puluhan petugas untuk melakukan penindakan.
Pantauan SINDO di kawasan Jakarta Barat, Kamis (4/8/2016) siang, parkir liar masih menjadi salah satu penyebab kemacetan di beberapa lokasi. Kondisi ini hampir terjadi di sejumlah kawasan seperti jalan Pesanggrahan, Kembangan, Glodok-Pintu Kecil-Kota Tua, Taman Sari, Pasar Perniagaan-Kali Mati-Jembatan Lima, Tambora.
Dari kawasan itu, lahan parkir yang ada terlihat cukup penuh dan tak mampu menampung kendaraan. Sehingga tak jarang mereka memarkirkan kendaraanya di bahu jalan dan menyebabkan jalanan menjadi sempit.
Sekalipun di beberapa kawasan itu terdapat rambu larangan parkir, namun lantaran ada jaminan dari sejumlah preman, banyak warga yang memarkirkan kendaraan.
Mengenai maraknya parkir liar di kawasan itu, Kasubag TU Sudinhub Jakarta Barat, Irwansyah tak menampiknya. Karena itu, sejak pagi hari, sembilan mobil kecil dan satu mobil derek besar beserta puluhan anggota telah disebar ke sejumlah wilayah seperti Kembangan, Taman Sari, hingga Tambora.
Dari penyebaran itu, 20 kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan roda dua telah ditindak setiap harinya. Beberapa diantaranya bahkan ada yang ditilang.
Irwansyah mengakui, sejak awal januari hingga 4 Agustus 2016 kemarin, pihaknya sudah melakukan pencabutan pentil roda dua ke 8.942 kendaraan, 1.932 kendaraan roda empat. 3.713 kendaraan disidang, dan 1.097 kendaraan umum yang dihentikan operasinya.
"Beberapa diantaranya bahkan ada yang di denda hingga belasan juta rupiah," katanya kepada Sindo.
Pantauan SINDO di kawasan Jakarta Barat, Kamis (4/8/2016) siang, parkir liar masih menjadi salah satu penyebab kemacetan di beberapa lokasi. Kondisi ini hampir terjadi di sejumlah kawasan seperti jalan Pesanggrahan, Kembangan, Glodok-Pintu Kecil-Kota Tua, Taman Sari, Pasar Perniagaan-Kali Mati-Jembatan Lima, Tambora.
Dari kawasan itu, lahan parkir yang ada terlihat cukup penuh dan tak mampu menampung kendaraan. Sehingga tak jarang mereka memarkirkan kendaraanya di bahu jalan dan menyebabkan jalanan menjadi sempit.
Sekalipun di beberapa kawasan itu terdapat rambu larangan parkir, namun lantaran ada jaminan dari sejumlah preman, banyak warga yang memarkirkan kendaraan.
Mengenai maraknya parkir liar di kawasan itu, Kasubag TU Sudinhub Jakarta Barat, Irwansyah tak menampiknya. Karena itu, sejak pagi hari, sembilan mobil kecil dan satu mobil derek besar beserta puluhan anggota telah disebar ke sejumlah wilayah seperti Kembangan, Taman Sari, hingga Tambora.
Dari penyebaran itu, 20 kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan roda dua telah ditindak setiap harinya. Beberapa diantaranya bahkan ada yang ditilang.
Irwansyah mengakui, sejak awal januari hingga 4 Agustus 2016 kemarin, pihaknya sudah melakukan pencabutan pentil roda dua ke 8.942 kendaraan, 1.932 kendaraan roda empat. 3.713 kendaraan disidang, dan 1.097 kendaraan umum yang dihentikan operasinya.
"Beberapa diantaranya bahkan ada yang di denda hingga belasan juta rupiah," katanya kepada Sindo.
(ysw)