Polda Klaim Pengemudi Mulai Menaati Aturan Ganjil Genap
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim pengemudi kendaraan pribadi mulai taat terhadap penerapan uji coba ganjil genap yang berlaku di sembilan ruas jalan Ibu Kota.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, berdasar hasil evaluasi uji coba selama empat hari sejak 27 Juli-1 Agustus, pengemudi kendaraan pribadi sudah mentaati peraturan kebijakan uji cab ganjil genap."Empat hari uji coba ganjil genap, petugas memberikan teguran kepada 3.991 pengemudi. Bila dihitung per hari, jumlah teguran ini cenderung turun," kata Budiyanto kepada wartawan, Selasa (2/8/2016).
Budiyanto mencontohkan, pada hari pertama uji coba 27 Juli lalu, sebanyak 1.453 pengemudi mendapatkan teguran. Sedangkan pada 1 Agustus 2016 kemarin, polisi menegur hanya sebanyak 809 pengemudi.
"Dari jumlah Ini berarti terjadi penurunan 44%," paparnya. Budiyanto menegaskan, penurunan ini memberi arti bahwa masyarakat makin paham dan sosialisasi cenderung berhasil. Uji coba sistem ganjil genap akan berlangsung sampai 26 Agustus mendatang dan pelanggar tidak akan dilakukan penilangan.
"Pemberlakuan resmi sistem ganjil-genap baru akan dilakukan pada 30 Agustus. Saat pemberlakuan, polisi sudah boleh menilang pelanggar di kawasan ganjil-genap," tegasnya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, berdasar hasil evaluasi uji coba selama empat hari sejak 27 Juli-1 Agustus, pengemudi kendaraan pribadi sudah mentaati peraturan kebijakan uji cab ganjil genap."Empat hari uji coba ganjil genap, petugas memberikan teguran kepada 3.991 pengemudi. Bila dihitung per hari, jumlah teguran ini cenderung turun," kata Budiyanto kepada wartawan, Selasa (2/8/2016).
Budiyanto mencontohkan, pada hari pertama uji coba 27 Juli lalu, sebanyak 1.453 pengemudi mendapatkan teguran. Sedangkan pada 1 Agustus 2016 kemarin, polisi menegur hanya sebanyak 809 pengemudi.
"Dari jumlah Ini berarti terjadi penurunan 44%," paparnya. Budiyanto menegaskan, penurunan ini memberi arti bahwa masyarakat makin paham dan sosialisasi cenderung berhasil. Uji coba sistem ganjil genap akan berlangsung sampai 26 Agustus mendatang dan pelanggar tidak akan dilakukan penilangan.
"Pemberlakuan resmi sistem ganjil-genap baru akan dilakukan pada 30 Agustus. Saat pemberlakuan, polisi sudah boleh menilang pelanggar di kawasan ganjil-genap," tegasnya.
(whb)