Lima Makam Fiktif Kembali di Bongkar di TPU Tanah Kusir

Jum'at, 29 Juli 2016 - 16:11 WIB
Lima Makam Fiktif Kembali di Bongkar di TPU Tanah Kusir
Lima Makam Fiktif Kembali di Bongkar di TPU Tanah Kusir
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan akan kembali membongkar lima makam fiktif di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pemkot Jaksel akan memberikan sanksi tegas pada oknum yang bermain, termasuk pencopotan jabatan bila pelaku itu seorang PNS.

Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan M Iqbal mengatakan, pada Selasa, 2 Agustus 2016 mendatang, petugas akan melakukan pembongkaran makam fiktif di TPU Tanah Kusir, Jaksel.

Pembongkaran akan dihadiri langsung Wali Kota Jaksel Tri Kurniadi bersama jajarannya. "Makam fiktif yang dibongkar ada lima," ujarnya pada wartawan, Jumat (29/7/2016).

Menurutnya, temuan di lapangan tentang makam fiktif itu akan menjadi bahan dalam pembahasan Pergub sesuai dengan Pasal 37 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, yakni makam hanya diperuntukan bagi jenazah atau kerangka dan tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia tidak ada sanksi.

"Draft Pergub itu harus dibahas. Saya sudah minta khusus untuk pengkajiannya. Bagi pelanggar, sanksinya nanti ke ranah pidana untuk efek jera," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6761 seconds (0.1#10.140)