Petentengan Bawa Pistol, Polisi Gadungan Dijebloskan ke Sel

Kamis, 21 Juli 2016 - 22:38 WIB
Petentengan Bawa Pistol, Polisi Gadungan Dijebloskan ke Sel
Petentengan Bawa Pistol, Polisi Gadungan Dijebloskan ke Sel
A A A
JAKARTA - Seorang polisi gadungan bernama Agus Priyono (47) warga Perum Lembah Hijau, Cimanggis, Depok digelandang polisi lantaran kerap menakuti warga menggunakan pistol ilegal.

Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towoliu mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan adanya seorang pria mengaku sebagai anggota polisi dan kerap berbuat keonaran. Laporan ini pun ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap Agus Priyono.

"Saat ditangkap pelaku membawa senjata api. Setelah kita periksa di TKP, ternyata Agus Priyono itu polisi gadungan," kata Buddy pada wartawan, Kamis (21/7/2016).

Menurut Buddy, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari tempat ini disita sejumlah senjata api, seperti satu unit senjata api jenis revolver merek Taurus kaliber 38 Spc. Satu unit Airsoft Gun jenis revolver SNW SPL.

Satu lembar Kartu Anggota Polri Kompol Agus palsu. Dua peluru senjata api. Enam buah peluru airsoft gun dan satu seragam PDH Bela Negara lengkap.

"Dari pemeriksaan, senjata itu pun ilegal. Saat ini pelaku sedang diperiksa dari mana dia dapatkan senjata itu," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5915 seconds (0.1#10.140)