Pasca Vaksin Palsu, Pemkot Bekasi Awasi Langsung Distribusi Obat
A
A
A
BEKASI - Untuk mengawasi peredaran dan distribusi obat-obatan ke rumah sakit dan klinik, Pemerintah Kota Bekasi akan mengeluarkan peraturan wali kota (perwal). Sejauh ini, Perwal tersebut masih di kaji oleh Pemkot bekasi.
”Perwal itu masih dalam kajian, dan secepatnya akan kami terbitkan, RS harus mematuhi aturan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji kepada Koran SINDO, Senin (18/7).
Ketua Tim Satgas Vaksin Palsu, Kota Bekasi, Pusporini menambahkan, hingga kini pihaknya bersama SKPD masih mengumpulkan daftar distributor resmi yang mendistribusikan vaksin. ”Kalau tidak ada dalam daftar, tidak diizinkan mengadakan vaksin,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah sakit di Bekasi diduga menggunakan vaksin palsu dalam memberikan imunisasi terhadap sejumlah balita. Tiga rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu, yakni RS Elisabeth, RS Permata Mustikajaya, dan RS Hosana Medica.
”Perwal itu masih dalam kajian, dan secepatnya akan kami terbitkan, RS harus mematuhi aturan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji kepada Koran SINDO, Senin (18/7).
Ketua Tim Satgas Vaksin Palsu, Kota Bekasi, Pusporini menambahkan, hingga kini pihaknya bersama SKPD masih mengumpulkan daftar distributor resmi yang mendistribusikan vaksin. ”Kalau tidak ada dalam daftar, tidak diizinkan mengadakan vaksin,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah sakit di Bekasi diduga menggunakan vaksin palsu dalam memberikan imunisasi terhadap sejumlah balita. Tiga rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu, yakni RS Elisabeth, RS Permata Mustikajaya, dan RS Hosana Medica.
(ysw)