Pemkot Bekasi Tunda Penyuntikan Vaksin Covid-19 untuk Wali Kota Bekasi

Kamis, 14 Januari 2021 - 14:13 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Tunda Penyuntikan Vaksin Covid-19 untuk Wali Kota Bekasi
Pemkot Bekasi menunda penyuntikan vaksin Sinovac kepada jajaran pejabat Kota Bekasi yang sedianya dilaksanakan pada Kamis (14/1/2021).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menunda penyuntikan vaksin Covid-19 kepada jajaran pejabat Kota Bekasi yang sedianya dilaksanakan pada Kamis (14/1/2021). Namun, pemerintah setempat kembali menjadwalkan vaksinasi Covid-19 pada Jumat, 15 Januari 2021 besok di Gate 19 Stadion Patriot Candhrabaga di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

”Untuk penyuntikan vaksin pertama bagi Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi Bersama Forkopimda akan dilaksanakan besok (Jumat) pada pukul 10.00 WIB di Stadion Patriot,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Syukrawati, Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, jadwal tersebut telah diatur oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Karena yang pertama itu pak Presiden RI (Joko Widodo) selanjutnya untuk kepala daerah tanggal 14 dan 15 Januari 2021. Nantinya penyuntikan vaksin Covid-19 akan dituntaskan terlebih dahulu untuk para nakes.

Pemberian vaksin akan dilakukan sebanyak 2 kali, dengan jenjang waktu 14 hari dari penyuntikan vaksin pertama diberikan. Untuk pelayanan vaksinasi Covid-19 besok para penerima vaksin harus melewati empat meja.

”Kami akan siapkan 4 meja. Meja Pertama untuk klarifikasi data/ pendaftaran calon penerima vaksin. Lalu meja kedua untuk melakukan pengecekan kesehatan dan klarifikasi riwayat kesehatan. Meja tiga, untuk tindakan penyuntikan vaksin dan meja empat, nanti orang yang sudah disuntik akan diberikan kartu tanda suntik pertama telah dilakukan.”Ada empat tahapan nantinya yang harus dilewati penerima vaksin,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14.060 vaksin Covid-19 tiba di Kota Bekasi pada Selasa( 12/1) lalu yang disimpan di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Komplek Perum Bumyagara Jalan Bayan 1 No. 1 Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)