Heboh Pria Misterius Tebar Duit Mainan di Rapat Paripurna HUT ke-26 Kota Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-26 Kota Bekasi digelar hari ini, Jumat (9/3/2023) di Gedung DPRD Kota Bekasi. Namun, rapat paripurna tersebut diwarnai aksi menebar duit mainan dari seorang pria tak dikenal.
Pria yang belum jelas identitasnya itu terlihat mengenakan kemeja warna putih. Pria itu masuk ke dalam Ruang Rapat Paripurna tepatnya di lantai dua.
Adapun aksi menebar duit baru dimulai beberapa menit Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membacakan pidato di mimbar ruang rapat atau sekira pada pukul 15.20 WIB.
Terlihat, uang yang ditebar dari lantai dua menghujani lantai bawahnya yang berisi anggota DPRD Kota Bekasi.
Aksi menebar uang mainan itu dilakukan bersamaan dengan orasinya yang bersuara sangat lantang. Adapun permintaannya meminta Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mengklarifikasi suatu hal.
Hanya saja, belum jelas klarifikasi apa yang diminta kepada Kepala Daerah tersebut. Terdengar pria itu juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 dan Pencegahan Perjudian di Kota Bekasi.
“Itu melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005, silakan PLT wali kota mengklarifikasi di hari berbahagia ini. Karena ini melanggar Perda, Jangan rusak Kota Bekasi yang insan ini dengan hasil perjudian haram, dan melanggar Undang-Undang,” kata pria tersebut.
Petugas keamanan kemudian langsung mengamankan pria tersebut. MNC Portal Indonesia sempat mencoba meminta keterangan, hanya saja pria tersebut langsung diamankan pada salah satu ruang yang berada di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Pria yang belum jelas identitasnya itu terlihat mengenakan kemeja warna putih. Pria itu masuk ke dalam Ruang Rapat Paripurna tepatnya di lantai dua.
Adapun aksi menebar duit baru dimulai beberapa menit Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membacakan pidato di mimbar ruang rapat atau sekira pada pukul 15.20 WIB.
Terlihat, uang yang ditebar dari lantai dua menghujani lantai bawahnya yang berisi anggota DPRD Kota Bekasi.
Aksi menebar uang mainan itu dilakukan bersamaan dengan orasinya yang bersuara sangat lantang. Adapun permintaannya meminta Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mengklarifikasi suatu hal.
Hanya saja, belum jelas klarifikasi apa yang diminta kepada Kepala Daerah tersebut. Terdengar pria itu juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 dan Pencegahan Perjudian di Kota Bekasi.
“Itu melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005, silakan PLT wali kota mengklarifikasi di hari berbahagia ini. Karena ini melanggar Perda, Jangan rusak Kota Bekasi yang insan ini dengan hasil perjudian haram, dan melanggar Undang-Undang,” kata pria tersebut.
Petugas keamanan kemudian langsung mengamankan pria tersebut. MNC Portal Indonesia sempat mencoba meminta keterangan, hanya saja pria tersebut langsung diamankan pada salah satu ruang yang berada di Gedung DPRD Kota Bekasi.
(ams)