Diserahkan ke Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Legok Mulai Diperbaiki

Kamis, 14 Juli 2016 - 22:04 WIB
Diserahkan ke Kabupaten...
Diserahkan ke Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Legok Mulai Diperbaiki
A A A
TANGERANG - Jalan Raya Legok di wilayah Kabupaten Tangerang yang sebelumnya menjadi kewenangan Provinsi Banten kini mulai digarap Pemkab Tangerang untuk diperbaiki.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi mengatakan, perubahan status Jalan Raya Legok menjadikan pihaknya kini memiliki kewenangan penuh atas jalan itu.

Budi menuturkan, Kabupaten Tangerang menganggarkan Rp5 miliar untuk perbaikan jalan yang rusak dari pertigaan Karawaci hingga pertigaan tugu Legok tersebut. ”Anggaran tersebut untuk perbaikan jalan rusak saja,” terangnya, Kamis (14/07/2016).

Dikuinya, anggaran itu memang masih minim untuk perbaikan jalan utama itu. Sebab, kondisi jalan sudah rusak parah dan harus segera ditangani.

Sebenarnya, menurut dia, anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan Jalan Raya Legok sebesar Rp 300 miliar. Untuk itu perbaikan dilakukan secara bertahap.

Tahun depan, kata Budi, pelebaran jalan tersebut akan dimulai. Jalan Raya Legok akan dilebarkan dari 7 meter menjadi 30 meter. "Target kami pelebaran jalan ini bisa rampung dalam 3-5 tahun ke depan,"katanya.

Kabid Perencanaan DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan, dengan pelebaran jalan tersebut, jalan Raya Legok akan dibuat empat lajur. "Dilengkapi marka jalan dan pedestrian di kanan kiri jalan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6807 seconds (0.1#10.140)