Anak Buah Peras Driver Go-Jek, Ini Kata Kapolsek Cempaka Putih

Kamis, 14 Juli 2016 - 20:05 WIB
Anak Buah Peras Driver...
Anak Buah Peras Driver Go-Jek, Ini Kata Kapolsek Cempaka Putih
A A A
JAKARTA - Kapolsek Cempaka Putih menyerahkan proses hukum oknum polisi Provost Polsek Cempaka Putih bernama Bripka Suroto yang memeras pegawai honorer Mahkamah Agung (MA) sekaligus driver Go-Jek untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kasus itu saya tunggu pemeriksaan Polsek Tamansari saja bagaimana, karena kasusnya kan ditangani di sana," ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Iwan Gunadi saat dihubungi, Kamis (14/7/2016).

Menurut Iwan, bila kasusnya sudah dipidana sesuai hukum yang berlaku dan sudah diproses dalam persidangan, baru Suroto akan diadili oleh Provost Polres Jakarta Pusat serta diberikan sanksi tegas atas tindakannya itu, sanksi itu pun bisa saja berupa pemecatan.

"Setelah peradilan umum berjalan, baru nanti dari Provost Polres menindaknya. Sanksinya apa, nanti Polres yang menentukan," tuturnya.

Seperti diketahui, petugas Polsek Tamansari menangkap oknum polisi yang memeras pegawai honorer Mahkamah Agung (MA). Oknum Bripka Suroto melakukan aksinya bersama rekannya Ade Sumarlin pada Selasa, 12 Juli lalu. Sedang satu orang pelaku lainnya yang bernama Fahmi masih diburu polisi.(Baca: Jebak Driver Go-Jek dengan Sabu, Oknum Polisi Ditangkap)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7765 seconds (0.1#10.140)