Ahok Tak Izinkan PNS DKI Antar Anak Sekolah di Hari Pertama

Kamis, 14 Juli 2016 - 14:03 WIB
Ahok Tak Izinkan PNS DKI Antar Anak Sekolah di Hari Pertama
Ahok Tak Izinkan PNS DKI Antar Anak Sekolah di Hari Pertama
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi imbauan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. Ahok enggan mengizinkan PNS DKI Jakarta mengantar anak ke sekolah hari pertama karena dikhawatirkan menjadi alasan massal para PNS untuk telah ke kantor.

Untuk diketahui, imbauan dari Mendikbud berupa permintaan agar instansi atau perusahaan tempat orang tua bekerja untuk mengizinkan mereka mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah pada Senin 18 Juli akan datang.

"Itu memang baik sih. Tapi enggak bisa dianter juga, anak mengerti kok. Tergantung kamu (orangtua) sempat atau enggak," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan dengan contoh saat dia pernah menjadi bos bisa mengantar jemput anaknya. Namun saat menjabat sebagai Gubernur DKI, hal tersebut jarang dirinya lakukan.

"Sudah jadi pejabat malah enggak bisa sekarang. (Kemarin) anak saya wisuda saja, gara-gara ada paripurna enggak selesai ikut (prosesi wisuda). Enggak tunggu dia terima sertifikat. Begitu saya datang, saya bilang ini enggak keburu nih harus balik untuk paripurna. Maka harus ditinggalkan. Anak tetap mengerti saja," ujarnya.

Mengenai PNS DKI, Ahok mengaku harus ada pengertian baik dari orang tua maupun anak. Ahok tidak mengizinkan PNS untuk mengantar anak karena akan dijadikan alasan untuk telat.

"Bisa jadi semua alasan nanti. Ya suruh mamanya lah, kalau mamanya PNS ya suruh bapaknya dong. Kalau dua-duanya PNS ya anaknya mengerti kok orang tuanya PNS," tukasnya.(Baca: Mendikbud Minta Perusahaan Beri Dispensasi Karyawan Antar Anak Sekolah)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3256 seconds (0.1#10.140)