Demi Keamanan, Pemkot Depok Bolehkan Mobil Dinas Buat Mudik

Senin, 27 Juni 2016 - 22:08 WIB
Demi Keamanan, Pemkot Depok Bolehkan Mobil Dinas Buat Mudik
Demi Keamanan, Pemkot Depok Bolehkan Mobil Dinas Buat Mudik
A A A
DEPOK - Demi keamanan, Pemkot Depok membolehkan mobil dinas digunakan oleh PNS untuk mudik ke kampung halamannya. Namun PNS yang boleh menggunakan mobil dinas hanya pemegang tanggung jawab kendaraan tersebut.

"Mobil dinas boleh digunakan. Asal yang menggunakan mobil dinas yang memegang tanggung jawab mobil tersebut," kata Kabag Humas Setda Depok Nessi Handari, Senin (27/6/2016).

Dikatakan, wali kota mengizinkan penggunaan kendaraan dinas dengan mengedepankan faktor keamanan. Pasalnya jika ditinggal pemiliknya mudik maka keamanannya belum tentu terjamin.

"Dikhawatirkan takut dicuri. Makanya diizinkan untuk dibawa mudik," tandasnya.

Di lingkungan Pemkot Depok setidaknya ada 290 kendaraan dinas. Mobil itu digunakan ke sejumlah pejabat dan anggota DPRD Depok.

Namun ditegaskan, mereka yang mendapatkan pinjaman mobil dilarang meminjamkannya kepada orang lain untuk mudik. Sebab, mobil menjadi tanggung jawab masing-masing peminjam.

"Jadi yang meminjam yang bertanggungjawab. Dan tidak boleh dipindahtangankan," tegasnya.

Selain itu, bila terjadi kerusakan, PNS yang dipinjamkan wajib memperbaiki dan mengganti kerusakan mobil dinas.

"Mobil jadi tanggung jawab penuh PNS yang dipinjamkan. Setiap kepala dan sekretaris dipastikan mendapatkan fasilitas itu," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7878 seconds (0.1#10.140)