Dua Spesialis Pembobol ATM Diringkus Polisi

Minggu, 12 Juni 2016 - 21:12 WIB
Dua Spesialis Pembobol ATM Diringkus Polisi
Dua Spesialis Pembobol ATM Diringkus Polisi
A A A
BEKASI - Spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ditangkap warga usai beraksi di minimarket Perumahan Bumi Alam Hijau RT17/19, Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi. Selama ini, pelaku sudah puluhan kali beraksi di wilayah Bekasi.

"Dua pelaku yang kami amankan adalah Tata Swasta (34), Amirullah (41). Saat ini masih kami interogasi," ujar Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Parjana di Bekasi, Minggu (12/6/2016).

Menurut dia, kasus ini terungkap saat rekanan perusahaan salah satu bank swasta, Risu Bantara (30), berpapasan dengan pelaku. Mereka mencurigakan saat berada di minimarket daerah Rawalumbu, Kota Bekasi. Risu sudah mengenali pelaku, lewat rekaman kamera CCTV di beberapa mesin ATM yang pernah dibobol keduanya. Diam-diam lalu Risu mengikuti keduanya yang pergi ke minimarket tersebut.

Saat tengah asyik membobol mesin ATM menggunakan jarinya, Risu langsung mengamankan pelaku. "Dibantu warga sekitar, saksi kemudian membawa kedua tersangka ke Mapolsek Bantar Gebang, dan langsung kami amankan," katanya.

Parjana mengatakan, modus operandi pelaku sangat sederhana. Bermodalkan kartu ATM miliknya, Tata lalu memasukan kartu tersebut ke dalam mesin. Pelaku kemudian menarik uang sebesar Rp1 juta dari tabungannya tersebut.

Saat mesin tengah menghitung uang, tiba-tiba Tata mengganjal pintu keluar uang dengan tangan, sehingga sensor uang tidak bekerja alias rusak. Kemudian, uang dapat keluar tanpa saldo, isi tabungan pelaku juga tidak terpotong. "Modus mereka selama ini seperti ini," ungkapnya.

Beruntung, kata dia, usaha keduanya gagal karena keburu ketangkap oleh Risu yang dari semula telah membuntuti tersangka. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengetahui cara membobol ATM secara tak sengaja, dari situ pelaku terus mencoba.

Beberapa waktu lalu, pelaku pernah iseng melakukan hal itu dan uang keluar tanpa mengurangi saldo bank miliknya. Atas dasar itulah pelaku ketagihan, sehingga melakukan aksinya kembali dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

Adapun setiap beraksi, keduanya saling berbagi peran. Tata mencuri uang di mesin ATM, sedangkan Amirullah mengawasi situasi. Tapi saat kejadian, lanjut dia, Amirullah sedang lengah sehingga mereka diamankan oleh Risu dan tidak tahu aksinya dipantau oleh Risu.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna menambahkan, pelaku telah membobol mesin ATM sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Bekasi Kota.

"Pelaku mengaku tujuh kali beraksi, tapi kami menduga pelaku sudah puluhan kali beraksi," tambahnya.

Evi mengimbau kepada para perusahaan perbankan agar lebih waspada terhadap tindak pencurian uang di mesin ATM. "Bila perlu pengamanan mesin ATM ditingkatkan sehingga uang yang tersimpan di dalam mesin bisa terjaga dari tindakan pencurian," katanya.

Hingga kini, kata Evi, penyidik masih menggali keterangan tersangka guna mengungkap jumlah uang yang telah berhasil dicuri pelaku. Namun demikian, pelaku biasanya menggasak uang di mesin itu dengan nominal yang bervariasi dari Rp500.000 sampai Rp1 jutaan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Kini, kedua pelaku meringkus di Mapolsek Bantar Gebang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6005 seconds (0.1#10.140)