Sebelum Tertangkap, Polda Metro Jaya: Aiptu MA Sudah Jadi TO
A
A
A
JAKARTA - Oknum anggota polisi Aiptu MA yang ditangkap oleh tim Buser Polsek Taman Sari sudah menjadi target operasi (TO) Propam Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Pol Awi setiyono mengatakan, MA sebelum ditangkap memang sudah menjadi TO dari atasannya terkait penyalahgunaan narkoba.
"Dia memang sudah menjadi TO, dan sebelum ditangkap keburu ditangkap oleh Polsek Taman Sari," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).
Menurutnya, motif MA melakukan perampokan tersebut memang untuk membeli narkoba. "Makanya dia ketangkap di hotel sedang memakai naroba," tegasnya.
Untuk prosesnya, kata Awi, sampai saat ini masih di Polsek Taman Sari. Namun kode etiknya akan dilakukan di Propam Polda Metro Jaya. Untuk sanksi tentunya terberat adalah diberhentikan dengan tidak hormat.
"Tapi tentunya nanti setelah proses pidananya selesai baru akan dilanjutkan sidang kode etiknya," kata Awi. (Baca: Selain Merampok, Oknum Polisi Ini Juga Pengguna Narkoba)
Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Pol Awi setiyono mengatakan, MA sebelum ditangkap memang sudah menjadi TO dari atasannya terkait penyalahgunaan narkoba.
"Dia memang sudah menjadi TO, dan sebelum ditangkap keburu ditangkap oleh Polsek Taman Sari," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).
Menurutnya, motif MA melakukan perampokan tersebut memang untuk membeli narkoba. "Makanya dia ketangkap di hotel sedang memakai naroba," tegasnya.
Untuk prosesnya, kata Awi, sampai saat ini masih di Polsek Taman Sari. Namun kode etiknya akan dilakukan di Propam Polda Metro Jaya. Untuk sanksi tentunya terberat adalah diberhentikan dengan tidak hormat.
"Tapi tentunya nanti setelah proses pidananya selesai baru akan dilanjutkan sidang kode etiknya," kata Awi. (Baca: Selain Merampok, Oknum Polisi Ini Juga Pengguna Narkoba)
(mhd)