Pabrik Tutup, Buruh di Depok Tuntut Uang Pesangon
A
A
A
JAKARTA - Buruh perusahaan plastik di Depok menuntut pihak perusahaan untuk memenuhi kewajiban mereka menyusul penutupan pabrik di Jalan Pekapuran, Cimanggis, Depok. Pabrik plastik tersebut tutup pada 15 Mei 2016 dan belum memenuhi kewajiban kepada karyawan untuk membayarkan pesangon.
Buruh mengungkapkan, perusahaan menutup usahanya karena masalah internal dan memberikan selebaran kepada buruh secara sepihak. Pesangon mereka dan gaji juga belum dipenuhi pihak perusahaan.
"Perusahaan ini melakukan penutupan sepihak tanpa ada koordinasi dan alasan kenapa perusahaan tutup itu per tanggal 15 Mei. Mereka memberikan selebaran pada saat kami masih bekerja," kata salah seorang buruh, Darsono di Depok, Rabu (8/6/2016).
Dia menjelaskan, perusahaan sempat berjanji ingin membayar pesangon dua bulan gaji namun tidak terealisasi. "Hanya dijanjikan dan gaji kami bulan ini belum dibayar," tukasnya.
Darsono menambahkan, pihanya menuntut agar perusahaan membayarkan gaji kepada sisa karyawan tetap yakni sebanyak 80 orang. Pihaknya berharap Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok dapat memfasilitasi masalah mereka.
"Karena saat ini karyawan hanya tinggal 80 orang dan saat ini kawan-kawan sedang menghadap ke Dinas untuk melakukan sidang, kalau ini tidak direalisasikan maka kami akan datang ke kantor pusat di Kelapa Gading," tuturnya.
Buruh mengungkapkan, perusahaan menutup usahanya karena masalah internal dan memberikan selebaran kepada buruh secara sepihak. Pesangon mereka dan gaji juga belum dipenuhi pihak perusahaan.
"Perusahaan ini melakukan penutupan sepihak tanpa ada koordinasi dan alasan kenapa perusahaan tutup itu per tanggal 15 Mei. Mereka memberikan selebaran pada saat kami masih bekerja," kata salah seorang buruh, Darsono di Depok, Rabu (8/6/2016).
Dia menjelaskan, perusahaan sempat berjanji ingin membayar pesangon dua bulan gaji namun tidak terealisasi. "Hanya dijanjikan dan gaji kami bulan ini belum dibayar," tukasnya.
Darsono menambahkan, pihanya menuntut agar perusahaan membayarkan gaji kepada sisa karyawan tetap yakni sebanyak 80 orang. Pihaknya berharap Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok dapat memfasilitasi masalah mereka.
"Karena saat ini karyawan hanya tinggal 80 orang dan saat ini kawan-kawan sedang menghadap ke Dinas untuk melakukan sidang, kalau ini tidak direalisasikan maka kami akan datang ke kantor pusat di Kelapa Gading," tuturnya.
(mhd)