Dilarang Melintas Busway, APTB Bekasi Pilih Lewat Tol

Rabu, 01 Juni 2016 - 22:45 WIB
Dilarang Melintas Busway,...
Dilarang Melintas Busway, APTB Bekasi Pilih Lewat Tol
A A A
BEKASI - Sejumlah bus Angkutan Perbatasan Terintegerasi Busway (APTB) yang beroperasi di wilayah Bekasi resmi mengubah rute perjalanan mulai Rabu (1/6/2016) ini. Hal ini dikarenakan bus APTB tersebut tak lagi diperbolehkan masuk ke jalur bus Transjakarta.

Sejumlah sopir APTB menyayangkan larangan pengoperasian bus tersebut menggunakan jalur Transjakarta. Banyak penumpang APTB yang protes karena lebih lambat sampai ke tujuan akibat larangan tak melintas di jalur Transjakarta.

Sopir APTB Jurusan Bekasi-Tanah Abang, Abdul Manaf mengatakan, akibat pelarangan itu banyak penumpang dari Bekasi yang turun di Komdak (Polda Metro Jaya) setelah keluar tol Semanggi.”Mereka protes kenapa tidak masuk jalur Transjakarta,” kata Manaf, Rabu (1/6/2016).

Pria berusia 45 tahun ini mengaku, sangat berbeda dengan sebelumnya masih menggunakan jalur Transjakarta. Apalagi, penumpang banyak bertahan hingga ke tempat tujuan.

Selain itu, kata dia, pelarangan operasi di jalur Transjakarta juga berdampak pada jumlah penumpang. Biasanya, dalam satu rit, armadanya mampu menampung sekitar 40 penumpang. Namun, kini turun hingga 50% dan membuat pendapatanya berkurang.

Sementara Oki, 26, pengemudi bus Mayasari 07 jurusan Bekasi-Tanah Abang (bekas APTB) mengatakan, sudah tak lagi mengoperasikan bus yang dibawanya melewati jalur bus Transjakarta.”Sepinya penumpang APTB lantaran adanya Transjakarta masuk Bekasi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sejak APTB resmi beroperasional pertengahan 2013 lalu, seluruh bus memang diwajibkan melewati jalur bus Transjakarta. Dari Bekasi, bus akan melaju masuk ke Cawang, Jakarta Timur. Halte bus Transjakarta pertama yang disinggahi adalah halte Cawang-BNN.

Selanjutnya, bus akan melaju tetap di Jalur bus Transjakarta hingga ke depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat. Dari situ barulah bus akan belok ke arah kiri melalui jalur bus reguler. Namun, saat ini masuk tol dalam kota dan keluar di Semanggi depan Komdak.

Selanjutnya bus akan melaju melewati daerah Jalan Sudirman, Thamrin sampai dengan Tanah Abang, Jakarta Pusat melalui jalur reguler.”Kalau dulu masuk ke jalur bus Transjakarta, sekarang enggak lagi, kita lebih baik lewat tol dalam kota lanjut mengunakan jalur regular,” katanya.

Saat ini, berdasarkan data yang diperoleh Koran SINDO, jumlah bus bekas APTB yang beroperasi di Kota Bekasi saat ini berjumlah 13 unit. Delapan unit beroperasi dari Bekasi Timur-Tanah Abang dan lima unit lainnya beroperasi dari Bekasi Barat-Tanah Abang.

Sejumlah calon penumpang di sekitar tol Bekasi Timur, mengaku lebih memilih menggunakan angkutan Transjakarta ketimbang APTB. Soalnya, tarif Transjakarta lebih murah dibanding APTB.”Transjakarta hanya Rp3.500, sedangkan APTB Rp13.000,” kata calon penumpang, Denny.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengaku, tak mempermasalahkan operasi bus APTB tak lagi menggunakan jalur Transjakarta di Jakarta.”Kami hormati kebijakan DKI, tapi APTB saat ini menggunakan jalur regular,” jelasnya.

Menurutnya, adanya APTB merupakan kebijakan dari DKI, dimana untuk menambah kenyamanan penumpang dari daerah perbatasan dengan menggunakan jalur khusus Transjakarta. Namun, DKI akhirnya melarang karena operator bus tersebut tak mengikuti kebijakan dari pemerintah.

Meski begitu, Yayan cukup menyayangkan rencana pelarangan bus APTB masuk ke jalur Transjakarta mulai awal Juni. Sebab, kata dia, pelayanan angkutan tersebut berbeda dengan angkutan regular lainnya yang tak masuk ke jalur khusus Transjakarta.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)