Pemkot Bekasi Pertanyakan APTB Dilarang Masuk Busway

Kamis, 26 Mei 2016 - 18:03 WIB
Pemkot Bekasi Pertanyakan APTB Dilarang Masuk Busway
Pemkot Bekasi Pertanyakan APTB Dilarang Masuk Busway
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) mempertanyakan rencana pelarangan armada Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk jalur Transjakarta mulai 1 Juni 2016 mendatang. Sebab, saat ini masih ada sekitar 20 bus APTB beroperasi di Kota Bekasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan rencana pelarangan tersebut. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, adanya APTB merupakan kebijakan dari DKI, dimana untuk menambah kenyamanan penumpang dari daerah perbatasan dengan menggunakan jalur khusus Transjakarta.

”Kami terima keputusan DKI terkait masa depan bus APTB di Kota Bekasi,” ungkapnya, Kamis (26/5/2016).

Namun, Yayan menyayangkan rencana pelarangan bus APTB masuk ke jalur Transjakarta pada awal Juni mendatang. Sebab, pelayanan angkutan tersebut berbeda dengan angkutan regular lainnya.

Saat ini, kata dia, ada tiga rute yang dilayani bus APTB Kota Bekasi diantaranya, Terminal Bekasi-Tanah Abang, Terminal Bekasi-Dukuh Atas, dan Terminal Bekasi-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Operator APTB berasal dari Mayasari Bhakti dan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Fathikun Ibnu menambahkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Provinsi DKI terkait kebijakan pelarangan APTB masuk jalur Transjakarta. ”Kami kordinasi dulu dengan DKI Jakarta,” tambahnya.

Akibat pelarangan itu, kata dia, para sopir dan kernet bus APTB terancam menjadi pengangguran. Sehingga, pelarangan ini harus dikaji kembali mengingat hajat hidup orang banyak dan APTB selama ini sudah beroperasi lebih dari dua tahun di Bekasi dan Jakarta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4007 seconds (0.1#10.140)