Ahok Tantang Yusril Ajukan Class Action Penggusuran Luar Batang
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakan kuasa hukum warga Luar Batang Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan class action untuk mencegah penggusuran Kampung Luar Batang.
"Ya silakan saja kalau mau class action," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).
Namun Ahok mengatakan jika itu jadi dilakukan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu maka secara otomatis akan menghalangi pembangunan di sekitar Luar Batang.
"Anda class action menghalangi pembangunan, terus digantung begitu lama enggak ada pembangunan, terus begitu anda kalah, anda enggak bisa dihukum lagi," ujar Ahok.
Lebih lanjut Ahok mengatakan jika nantinya Yusril akan dikenang sebagai orang yang menghambat pembangunan yang tengah dipersiapkan oleh Pemprov DKI.
"Itu paling dicatat dari rakyat saja, bahwa yang anda lakukan hanya menghambat pembangunan," tukas Ahok.
"Ya silakan saja kalau mau class action," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).
Namun Ahok mengatakan jika itu jadi dilakukan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu maka secara otomatis akan menghalangi pembangunan di sekitar Luar Batang.
"Anda class action menghalangi pembangunan, terus digantung begitu lama enggak ada pembangunan, terus begitu anda kalah, anda enggak bisa dihukum lagi," ujar Ahok.
Lebih lanjut Ahok mengatakan jika nantinya Yusril akan dikenang sebagai orang yang menghambat pembangunan yang tengah dipersiapkan oleh Pemprov DKI.
"Itu paling dicatat dari rakyat saja, bahwa yang anda lakukan hanya menghambat pembangunan," tukas Ahok.
(ysw)