DPRD DKI Ingatkan Ahok Jangan Seenaknya Pecat Lurah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI akan merombak jajaran lurah di Jakarta karena dianggap masih banyak praktik pungutan liar. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) jangan asal copot lurah.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, pergantian lurah memang merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, pergantian tersebut harus memperhatikan kinerjanya. Sebab, sistem qlue belum menjamin menentukan kinerja lurah itu bagus atau tidak.
Untuk itu, kata Rio, Gubernur Ahok harus menciptakan sistem kerja untuk menilai kinerja lurah dan menciptakan ambang batas minimal seorang lurah untuk dapat dimutasi.
"Jangan asal copot, kesan asal copot terlihat subyektif dan akan menciptakan kerja yang kurang nyaman, hal ini berdampak kecemasan sehingga tidak fokus untuk bekerja yang rugi adalah warga di wilayahnya," kata Dwi Rio Sambodo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Rio menjelaskan, untuk menjadi pejabat birokrasi pemerintahan yang tugas pokoknya melayani masyarakat, peserta seleksi tidak hanya cukup sekedar lulus tes saja. Sebab, kelulusan tes tidak menjamin bisa bekerja melayani warga.
"Tidak hanya lulus tes untuk bisa menjadi lurah tapi lurah tersebut harus peduli terhadap wilayahnya, walaupun sudah menjadi lurah karena kelulusan tapi tidak peduli dengan wilayahnya, layak untuk dimutasi," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Ahok menuturkan bila dirinya masih banyak menemukan pegawai dan pejabat kelurahan yang bermain curang dan pungli.
Ahok pun menyatakan akan merombak pegawai dan pejabat kelurahan dalam waktu dekat ini. Terlebih sudah ada yang mengikuti tes jabatan lurah.
"Sudah ada 960 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut tes seleksi lurah. Masih ada lurah yang curang. Saya pingin lebih mencari orang yang punya hati untuk melayani warganya," katanya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, pergantian lurah memang merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, pergantian tersebut harus memperhatikan kinerjanya. Sebab, sistem qlue belum menjamin menentukan kinerja lurah itu bagus atau tidak.
Untuk itu, kata Rio, Gubernur Ahok harus menciptakan sistem kerja untuk menilai kinerja lurah dan menciptakan ambang batas minimal seorang lurah untuk dapat dimutasi.
"Jangan asal copot, kesan asal copot terlihat subyektif dan akan menciptakan kerja yang kurang nyaman, hal ini berdampak kecemasan sehingga tidak fokus untuk bekerja yang rugi adalah warga di wilayahnya," kata Dwi Rio Sambodo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Rio menjelaskan, untuk menjadi pejabat birokrasi pemerintahan yang tugas pokoknya melayani masyarakat, peserta seleksi tidak hanya cukup sekedar lulus tes saja. Sebab, kelulusan tes tidak menjamin bisa bekerja melayani warga.
"Tidak hanya lulus tes untuk bisa menjadi lurah tapi lurah tersebut harus peduli terhadap wilayahnya, walaupun sudah menjadi lurah karena kelulusan tapi tidak peduli dengan wilayahnya, layak untuk dimutasi," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Ahok menuturkan bila dirinya masih banyak menemukan pegawai dan pejabat kelurahan yang bermain curang dan pungli.
Ahok pun menyatakan akan merombak pegawai dan pejabat kelurahan dalam waktu dekat ini. Terlebih sudah ada yang mengikuti tes jabatan lurah.
"Sudah ada 960 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut tes seleksi lurah. Masih ada lurah yang curang. Saya pingin lebih mencari orang yang punya hati untuk melayani warganya," katanya.
(ysw)