DKI Ajukan Rp3,5 Miliar untuk KJP Perguruan Tinggi

Sabtu, 14 Mei 2016 - 12:35 WIB
DKI Ajukan Rp3,5 Miliar...
DKI Ajukan Rp3,5 Miliar untuk KJP Perguruan Tinggi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengajukan ususlan anggaran Rp3,5 miliar untuk siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) tingkat SMA/SMK untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Kepala Unit Pengelola Teknis Pusat Perencanaan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Personal dan Operasional (UPT P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, usulan anggaran ini diajukan dalam APBD Perubahan 2016 kepada DPRD DKI Jakarta.

"Jika usulan anggaran dikabulkan maka pemegang KJP bisa menerima bantuan mulai semester pertama. Namun jika tidak akan dimasukkan dalam APBD 2017 mendatang," kata Nahdiana saat dihubungi Sindonews, Sabtu (14/5/2016).

Nahdiana menuturkan, anggaran Rp3,5 miliar tersebut rencananya diperuntukkan bagi 3.500 pemegang KJP perguruan tinggi. Namun, Disdik masih menghitung besaran bantuan yang akan diberikan masing-masing peserta.

"Kami juga sedang menyiapkan Pergubnya, semuanya paralel. Sekaligus menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Menristek, untuk semua perguruan tinggi negeri," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)