Pemprov DKI Inginkan 3 in 1 Diberlakukan Sore Hari

Selasa, 10 Mei 2016 - 07:09 WIB
Pemprov DKI Inginkan 3 in 1 Diberlakukan Sore Hari
Pemprov DKI Inginkan 3 in 1 Diberlakukan Sore Hari
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana tetap menerapkan sistem 3 in 1. Namun, kebijakan aturan lalu lintas ini hanya akan diberlakukan pada sore hari.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan memberlakukan pelaksanaan kegiatan penerapan 3 in 1 pada sore hari. Ahok beralasan hal ini dikarenakan masih bisa mengontrol.

"Kita akan berlakukan hanya sore, pagi tetap hilangkan. Sore lebih gampang mengontrol orang yang keluar dari gedung. Kalau sekarang kan bis macet banyak joki. Kita putuskan hanya sore saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 9 Mei 2016 kemarin.

Ahok mengatakan, penerapan ini akan menunggu hasil evaluasi uji coba penghapusan 3 in 1 yang rencananya berakhir pada 15 Mei mendatang."Habis uji coba, kita mulai mengkaji, kemungkinannya seperti itu. Sampai sekarang kita pastikan pagi enggak begitu efektif, kalau sore dampaknya besar. Kita ukur lagi apakah selama ini orang sudah bisa cari-cari jalan alternatif yang lain," tukasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7577 seconds (0.1#10.140)
pixels