Kuasa Hukum Yakin Kejati DKI Tak Nyatakan Lengkap Kasus Jessica

Kamis, 28 April 2016 - 14:25 WIB
Kuasa Hukum Yakin Kejati...
Kuasa Hukum Yakin Kejati DKI Tak Nyatakan Lengkap Kasus Jessica
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam yakin, kalau Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tidak akan menyatakan lengkap kasus kliennya. Bahkan, dia meyakini kalau kasus kematian Wayan Mirna Salihin tidak akan sampai ke meja hijau.

Hidayat Bostam mengatakan, telah menerima pemberitahuan dan menandatangani surat perpanjangan penahanan kliennya. Pasalnya, pertanggal 29 April 2016 esok, Jessica akan menjalani perpanjangan penahanannya yang terakhir. Perpanjangan dilakukan hingga 30 hari ke depan dengan izin dari pengadilan.

"Jadi, terhitung sejak 29 April 2016 esok sampai 28 Mei 2016 mendatang. Ini perpanjangan terakhir. Kami tunggu apakah akan dinyatakan lengkap atau tidak. Kami optimis tidak, sehingga nanti Jessica dibebaskan demi hukum," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).

Menurut Hidayat, pihaknya masih menghormati proses penyidikan yang dilakukan polisi saat ini. Namun, jika sampai polisi tak memenuhi janjinya, pada tanggal 28 Mei 2016 nanti kliennya tak dibebaskan dan dilepaskan status tersangkanya. Dia mengancam akan menuntut polisi.

Saat ini, Hidayat telah berpesan kepada Jessica untuk bersabar. Pasalnya, Jessica hanya tinggal menunggu dan menghitung hari kebebasannya saja. (Baca: Polisi Perpanjang Masa Tahanan Jessica, Ini Kata Kuasa Hukum)

"Jessica masih sakit. Siapa bilang normal? Siapapun kalau ditahanan itu pasti sters karena sirkulasi angin dan udaranya juga. Itu juga yang menbuat paru-paru dan ototnya pada sakit-sakit," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5179 seconds (0.1#10.140)