Menteri LHK Minta Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dihentikan
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta segera menghentikan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Permintaan ini diutarakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Menurut Siti Nurbaya, kelanjutan dari proyek reklamasi pantai terhadap 17 pulau di kawasan Jakarta itu seharusnya dihentikan pengerjaannya oleh Pemprov DKI. "Kalau saya, lebih baik ditunda dulu. Karena sesuai fakta-fakta lapangan dan sesuai temuan, reklamasi itu harus dihentikan," ungkap Siti Nurbaya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Siti Nurbaya menuturkan, KLHK mempunyai tugas untuk mengawasi. "Pengawasan biasa saja, kan kita memang punya tugas fungsi untuk itu," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Komisi IV DPR RI sudah membuat kesepakatan agar proyek tersebut dihentikan.
Menurut Siti Nurbaya, kelanjutan dari proyek reklamasi pantai terhadap 17 pulau di kawasan Jakarta itu seharusnya dihentikan pengerjaannya oleh Pemprov DKI. "Kalau saya, lebih baik ditunda dulu. Karena sesuai fakta-fakta lapangan dan sesuai temuan, reklamasi itu harus dihentikan," ungkap Siti Nurbaya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Siti Nurbaya menuturkan, KLHK mempunyai tugas untuk mengawasi. "Pengawasan biasa saja, kan kita memang punya tugas fungsi untuk itu," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Komisi IV DPR RI sudah membuat kesepakatan agar proyek tersebut dihentikan.
(whb)