Akan Hapus 3 in 1, Polisi Sarankan Ini ke Ahok
A
A
A
JAKARTA - Selama uji coba penghapusan kawasan 3 in 1, polisi menilai justru terjadi peningkatan jumlah kendaraan dan berdampak parah pada kemacetan. Polisi sendiri akan memberikan masukan kepada Pemprov DKI terkait rencana penghapusan kawasan 3 in 1.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin mengatakan, pihaknya menyarankan dan mengusulkan kebijakan 3 in 1 tetap dilaksanakan mengingat hasil ujicoba yang justru menambah kepadatan di ruas jalan Jakarta.
"Kita tetap menyarankan sistem 3 in 1 tetap diberlakukan untuk membatasi kendaraan. Tetapi, apapun keputusan gubernur, kami siap menjalankan, karena regulasinya kan ada di tangan Pemda DKI, kami hanya menjalankan," katanya kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).
Dia menegaskan, selama uji coba penghapusan 3 in 1 berdampak terhadap kemacetan yang cukup signifikan terutama di jalur Sudirman-Thamrin. Dengan dihapusnya kebijakan tersebut, menurutnya selain menghambat kelancaran lalu lintas tetapi juga menghambat aktivitas perekonomian, pembangunan serta produktivitas kerja.
"Dari data Dishub volume kendaraan di jalur Sudirman-Thamrin selama uji coba penghapusan 3 in 1 mengalami peningkatan 15-20 persen," tegasnya. (Baca: ERP Belum Berjalan, Penghapusan 3 in 1 Diprediksi Tidak Akan Berhasil)
Jadi, lanjutnya, data tersebut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Sebab, jumlah kendaraan yang ada saat ini tidak sebanding dengan penambahan infrastruktur jalan yang ada. "Kemungkinan kami berikan saran masukan yang sesuai data dan fakta," tukasnya.
Saat ini, pertumbuhan kendaraan per tahun rata-rata mencapai 11,26 persen. Sementara pertumbuhan infrastruktur jalan hanya 0,01 persen per tahun. "Sehingga ini perlu adanya kebijakan yang bisa mengatasi atau membatasi pertumbuhan kendaraan ini," pungkasnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin mengatakan, pihaknya menyarankan dan mengusulkan kebijakan 3 in 1 tetap dilaksanakan mengingat hasil ujicoba yang justru menambah kepadatan di ruas jalan Jakarta.
"Kita tetap menyarankan sistem 3 in 1 tetap diberlakukan untuk membatasi kendaraan. Tetapi, apapun keputusan gubernur, kami siap menjalankan, karena regulasinya kan ada di tangan Pemda DKI, kami hanya menjalankan," katanya kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).
Dia menegaskan, selama uji coba penghapusan 3 in 1 berdampak terhadap kemacetan yang cukup signifikan terutama di jalur Sudirman-Thamrin. Dengan dihapusnya kebijakan tersebut, menurutnya selain menghambat kelancaran lalu lintas tetapi juga menghambat aktivitas perekonomian, pembangunan serta produktivitas kerja.
"Dari data Dishub volume kendaraan di jalur Sudirman-Thamrin selama uji coba penghapusan 3 in 1 mengalami peningkatan 15-20 persen," tegasnya. (Baca: ERP Belum Berjalan, Penghapusan 3 in 1 Diprediksi Tidak Akan Berhasil)
Jadi, lanjutnya, data tersebut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Sebab, jumlah kendaraan yang ada saat ini tidak sebanding dengan penambahan infrastruktur jalan yang ada. "Kemungkinan kami berikan saran masukan yang sesuai data dan fakta," tukasnya.
Saat ini, pertumbuhan kendaraan per tahun rata-rata mencapai 11,26 persen. Sementara pertumbuhan infrastruktur jalan hanya 0,01 persen per tahun. "Sehingga ini perlu adanya kebijakan yang bisa mengatasi atau membatasi pertumbuhan kendaraan ini," pungkasnya.
(ysw)