Angka Kriminalitas Tinggi, Polisi Minta Pemkot Depok Pasang CCTV

Selasa, 12 April 2016 - 03:34 WIB
Angka Kriminalitas Tinggi, Polisi Minta Pemkot Depok Pasang CCTV
Angka Kriminalitas Tinggi, Polisi Minta Pemkot Depok Pasang CCTV
A A A
DEPOK - Pemkot Depok hingga kini belum memasang CCTV di sejumlah titik rawan kriminalitas. Padahal dalam kurun beberapa tahun terakhir angka kriminalitas di Depok terbilang tinggi.

Pemasangan CCTV di Kota Depok baru sebatas di daerah rawan macet saja. Hingga saat ini sudah ada 35 CCTV yang dipasang di 11 titik di antaranya kawasan persimpangan. "Depok telah menerapkan Area Traffic Control Sistem (ATCS) sejak awal tahun ini. Dan lalu lintas 11 simpang sudah bisa dimonitoring," kata Koordinator Operator ATCS Dinas Perhungan Kota Depok, Budi Santosa, Senin, 11 April 2016 kemarin.

Dari 35 CCTV itu, lima di antaranya merupakan bantuan pemerintah pusat yang terpasang di lima simpang. Menurut Budi, keberadaan CCTV sangat penting dipasang di setiap simpang. Karena bisa membantu memantau lalu lintas secara langsung, sehingga Dishub bisa melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengatur maupun mengubah durasi lampu merah di Depok.

Mengingat rata-rata kendaraan yang melaju pada jam sibuk di simpang yang padat mencapai 6.500 kendaraan hanya dari satu arah per empat jam. Sedangkan untuk CCTV yang dipasang sebagai pengawas tindak kriminal baru ada tiga yang merupakan milik Polresta Depok.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Muhamad Fitriawan mengakui Pemerintah Kota Depok belum bisa memasang CCTV untuk mengawasi tindak kriminalitas di jalan. Sejauh ini, Depok masih bergantung pada kamera pengintai yang dimiliki pribadi oleh pertokoan atau perusahaan.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, pemasangan kamera pengawas di sejumlah wilayah yang dianggap rawan harus dilakukan. Karena Depok mempunyai beberapa ruas jalan yang sepi, dan rawan tindak kriminalitas. "Seharusnya setiap jalan mesti dipasang kamera pengawas," ujarnya.

Sejumlah kawasan yang penting untuk dipasang kamera pengawas diantaranya Jalan Juanda, Margonda dekat kampus BSI, Jalan Raya Bogor dan Krukur-Limo. Di kawasan tersebut, kata dia, rentan terjadi tindak kriminalitas di jalan. "Ada begal motor sampai perampasan," pungkasnya.

Untuk diketahui, angka kriminalitas di Depok cukup tinggi. Pada tahun 2014 ada sebanyak 369 pencurian kendaraan bermotor, 21 kasus pencurian dengan kekerasan, 118 penganiayaan berat, 322 pencurian dengan pemberatan dan 2.920 kasus kejahatan lainnya. Sedangkan, pada 2015 terdapat 280 curanmor, 22 pencurian dengan kekerasan, 118 penganiayaan berat, 28 pencurian dengan pemberatan, dan 2.196 kasus kejahatan lainnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5632 seconds (0.1#10.140)