Bos Anak Jalanan di Depok Diburu Petugas
A
A
A
DEPOK - Polisi bersama Pemkot Depok masih memburu bos anak jalanan (anjal) yang mengkoordinir keberadaan mereka. Sejauh ini, polisi berhasil menjaring 20 anak jalanan dari beberapa lokasi di Depok.
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono menegaskan pasca razia, pihaknya masih mengembangkan jejaring anjal di Depok. Pihaknya juga bersinergi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk mengungkap dugaan kasus eksploitasi anak.
“Ini masih dalam pengembangan, ada anak ditemukan sampai berapa tahun enggak pulang karena ngamen akhirnya ketemu sama kedua orangtuanya. Masih pendalaman, ada yang koordinir atau tidak. Kami juga dalam pelaksanaan tugas bersinergi dengan Satpol PP,” kata Dwiyono disela – sela HUT Satpol PP ke 66 di Balai Kota Depok, Rabu (30/3/2016).
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan pihaknya berupaya untuk mengefektifkan lembaga dan dinas terkait seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) dan P2TP2A untuk mengatasi persoalan anjal. Pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya dugaan bos anjal yang sengaja memasok anjal ke Depok.
“Belum ada laporan ke saya. Anjal dari sisi penegakan hukum dan perda harus ditertibkan,” kata Idris. Dia melanjutkan berbagai potensi kasus eksploitasi anak harus dipersempit salah satunya berkoordinasi dengan TNI dan Polri.
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono menegaskan pasca razia, pihaknya masih mengembangkan jejaring anjal di Depok. Pihaknya juga bersinergi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk mengungkap dugaan kasus eksploitasi anak.
“Ini masih dalam pengembangan, ada anak ditemukan sampai berapa tahun enggak pulang karena ngamen akhirnya ketemu sama kedua orangtuanya. Masih pendalaman, ada yang koordinir atau tidak. Kami juga dalam pelaksanaan tugas bersinergi dengan Satpol PP,” kata Dwiyono disela – sela HUT Satpol PP ke 66 di Balai Kota Depok, Rabu (30/3/2016).
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan pihaknya berupaya untuk mengefektifkan lembaga dan dinas terkait seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) dan P2TP2A untuk mengatasi persoalan anjal. Pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya dugaan bos anjal yang sengaja memasok anjal ke Depok.
“Belum ada laporan ke saya. Anjal dari sisi penegakan hukum dan perda harus ditertibkan,” kata Idris. Dia melanjutkan berbagai potensi kasus eksploitasi anak harus dipersempit salah satunya berkoordinasi dengan TNI dan Polri.
(ysw)