Rusak Taksi Blue Bird, 2 Driver Go-Jek Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, menetapkan dua pengemudi Go-Jek sebagai tersangka kasus perusakan mobil taksi Blue Bird. Dua driver Go-Jek ini diluar enam tersangka kasus bentrok antara sopir angkutan konvensional dengan online yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, dua pengemudi Go-Jek tersebut yakni Junaedi dan Faisal Amir, ditangkap karena merusak satu taksi Blue Bird yang dikemudikan Saheri di Jalan Arteri Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Perusakan itu dilakukan pada Selasa, 22 Maret 2016 kemarin sore, saat mobil melintas di lokasi kejadia.
"Tiba-tiba, korban dicegat oleh rombongan Go-Jek. Aksi perusakan pun dilakukan, satu pelaku Junaedi langsung ditangkap saat kejadian," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2016). Dari pengakuan Junaedi, terdapat pelaku lain bernama Faisal Amir yang ikut melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap korban.
Menurut Mustakim, Faisal Amir diringkus saat berada di pangkalan Go-Jek Pasar Palmerah, tadi siang."Rekaman video aksi kekerasan yang direkam polisi menjadi salah satu alat bukti untuk menjerat kedua tersangka," paparnya.
Kini, kedua pelaku telah dijebloskan ke penjara. Sedang polisi masih mengembangkan adanya pelaku lain di kasus tersebut.
Sebelumnya, FY diciduk polisi lantaran membuat provokasi melalui media sosial Facebook. Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, isi akun FB atas nama FY ini provokatif dengan mengajak para sopir taksi untuk melakukan aksi unjuk rasa kemarin dengan membawa senjata tumpul dan tajam serta molotov.(Baca: Provokasi di Facebook, Sopir Taksi Diciduk Polisi)
Selain itu, Polda Metro Jaya kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus tersebut. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, empat tersangka baru itu ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman, saat kericuhan tersebut tersebut terjadi.
Empat tersangka itu, tiga orang merupakan sopir bajaj dan seorang lagi pengemudi ojek online.(Baca: Polda Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kerusuhan Demo Taksi)
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, dua pengemudi Go-Jek tersebut yakni Junaedi dan Faisal Amir, ditangkap karena merusak satu taksi Blue Bird yang dikemudikan Saheri di Jalan Arteri Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Perusakan itu dilakukan pada Selasa, 22 Maret 2016 kemarin sore, saat mobil melintas di lokasi kejadia.
"Tiba-tiba, korban dicegat oleh rombongan Go-Jek. Aksi perusakan pun dilakukan, satu pelaku Junaedi langsung ditangkap saat kejadian," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2016). Dari pengakuan Junaedi, terdapat pelaku lain bernama Faisal Amir yang ikut melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap korban.
Menurut Mustakim, Faisal Amir diringkus saat berada di pangkalan Go-Jek Pasar Palmerah, tadi siang."Rekaman video aksi kekerasan yang direkam polisi menjadi salah satu alat bukti untuk menjerat kedua tersangka," paparnya.
Kini, kedua pelaku telah dijebloskan ke penjara. Sedang polisi masih mengembangkan adanya pelaku lain di kasus tersebut.
Sebelumnya, FY diciduk polisi lantaran membuat provokasi melalui media sosial Facebook. Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, isi akun FB atas nama FY ini provokatif dengan mengajak para sopir taksi untuk melakukan aksi unjuk rasa kemarin dengan membawa senjata tumpul dan tajam serta molotov.(Baca: Provokasi di Facebook, Sopir Taksi Diciduk Polisi)
Selain itu, Polda Metro Jaya kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus tersebut. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, empat tersangka baru itu ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman, saat kericuhan tersebut tersebut terjadi.
Empat tersangka itu, tiga orang merupakan sopir bajaj dan seorang lagi pengemudi ojek online.(Baca: Polda Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kerusuhan Demo Taksi)
(whb)